DISIPLIN protokol kesehatan (prokes) harus diberlakukan di setiap sektor kehidupan masyarakat. Hal itu agar tidak ada celah peningkatan paparan kasus Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap masyarakat bisa berperan aktif menjaga penyebaran Covid-19 tetap terkendali. Hal itu dapat dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan secara baik meski saat ini pandemi melandai. Terlebih pengambil kebijakan telah menggelontorkan dana cukup besar untuk menangani bidang kesehatan.
“Kita berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan, karena biaya yang dikeluarkan untuk penanganan Covid ini sungguh sangat sangat besar dan masih terus bergerak,” ujar Sri Mulyani dalam Seminar Sinergi Pengawasan Nasional Program PC-PEN 2021 secara daring, Kamis (21/10).
Disiplin pada protokol kesehatan menurutnya menjadi hal penting di saat pemerintah merelaksasi pembatasan mobilitas. Lonjakan kasus akibat lemahnya disiplin protokol kesehatan menjadi hal yang diinginkan terjadi, utamanya memasuki masa libur akhir tahun.
Ani, sapaan karib Sri Mulyani bilang, pada 2021 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp214,96 triliun, melonjak tinggi dari alokasi 2020. Per 15 Oktober 2021, dana kesehatan itu telah terserap Rp115,84 triliun, atau 53,9% dari pagu.
Dana kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 itu digunakan untuk pembangunan fasilitas rumah sakit darurat Asrama Haji Pondok Gede dan pembagian paket obat untuk masyarakat; biaya perawatan untuk 580,29 ribu pasien; insentif bagi 1,26 juta nakes pusat; santunan kematian bagi 466 nakes; pengadaan 121,41 juta dosis vaksin; dan bantuan iuran JKN bagi 34,71 juta orang.
(Nanti) ini pasti akan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat. (Mereka) kehilangan mata pencaharian atau menurun pendapatannya, dunia usaha juga akan mengalami tekanan, atau bahkan bangkrut
Berbagai dukungan di bidang kesehatan itu diharapkan dapat diiringi dengan disiplin tinggi dari masyarakat pada prokes. Sebab, kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan menentukan kondisi Covid-19.
Bila terjadi lonjakan kasus Covid lagi pada kemudian hari, mau tidak mau pemerintah akan kembali memperketat pembatasan mobilitas. Hal itu tentunya akan merambat pada perekonomian dan biaya yang mesti ditanggung pemerintah.
“(Nanti) ini pasti akan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat. (Mereka) kehilangan mata pencaharian atau menurun pendapatannya, dunia usaha juga akan mengalami tekanan, atau bahkan bangkrut,” kata Sri Mulyani. (MI/R3)