• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, Juli 24, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Desa Membangun

DPRD Minta Penundaan Raperda Usaha Desa Wisata

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
10 Mei 2022
di dalam Desa Membangun, Headline
A A
DPRD Minta Penundaan Raperda Usaha Desa Wisata

DPRD Minta Penundaan Raperda Usaha Desa Wisata

Share on FacebookShare on Twitter

PENYUSUNAN rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemberdayaan usaha desa wisata di Jawa Timur belum sepenuhnya selaras. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penelitian dan penyelarasan kembali sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jatim. Hal ini sebagaimana dikatakan juru bicara Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi, pada rapat paripurna, Senin (9/5).

Daniel Rohi menyatakan sebelumnya pihaknya telah melaksanakan rapat penyelarasan akhir terkait raperda pemberdayaan usaha desa wisata. Rapat tersebut juga diikuti Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan biro hukum. “Di dalam rapat penyelarasan tadi, kami menjumpai bahwa banyak hal yang belum bisa diselaraskan,” kata Daniel Rohi dalam laporannya.

Ia menyebut yang belum selaras itu terutama mengenai hal-hal sangat substantif terkait dengan konten perda yang diajukan. Dengan adanya ketidakselarasan tersebut, artinya masih banyak hal yang harus disepakati antara komisi pengusul dan eksekutif.

BACA JUGA

Transformasi Digital dan Ekspor Jadi Kunci Kesejahteraan Desa di Lampung

Pastikan Hanya Barang Mewah Kena PPN 12%

Pemprov Lampung Fasilitasi AUTP dan Siapkan CBD

Arus Lalu Lintas Nataru Lancar dan Aman

“Dan kami berpikir positif bahwa segala sesuatu berjalan dengan sangat dinamis. Dan, kita perlu mengakomodir perkembangan terbaru yang bisa memberikan kemajuan dalam hal perekonomian di Provinsi Jatim dengan Perda yang akan kami bahas,” kata dia.

Karena tidak selaras tersebut, pihaknya meminta kepada pimpinan DPRD Jatim agar dilakukan penundaan pengesahan raperda. Artinya, pembahasan bakal kembali dilakukan sebelum kembali disampaikan dalam Rapat Paripurna untuk disahkan.

“Tadi kesepakatan kurang lebih satu bulan untuk meneliti kembali, untuk memperbincangkan kembali hal-hal yang terkait Perda tersebut,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dengan begitu, pihaknya berharap, ketika Raperda kembali dibahas dalam Rapat Paripurna, maka sudah selaras dan memenuhi harapan serta keinginan eksekutif dan legislatif. “Karena itu mohon izin tambahan waktu,” katanya.

Pernyataan yang sama juga ditegaskan Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto. Menurutnya, berdasarkan masukan dari OPD terkait, ada substansi dalam Raperda tersebut yang dinilai kurang sinkron atau selaras. Oleh karenanya, pihaknya juga meminta dilakukan penelitian ulang. “Tadi masukan dari dinas mengenai substansi ada kurang sinkron. Artinya, nanti akan dibahas kembali, terutama masalah jobdesk,” kata Subianto.

Pihaknya menargetkan penyelesaian raperda tentang pemberdayaan usaha desa wisata ini dapat rampung dalam satu bulan ke depan. “Jadi, akan kami sinkronkan kembali karena pendapat gubernur mengarah kepada pemberdayaan desa wisata,” ujarnya. (RLS/D2)

Tags: DPRD MintaPenundaan RaperdaUsaha Desa Wisata
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

BLT-DD Empat Desa Terkendala Administrasi

Posting berikutnya

Peningkatan SDM Majukan Kampung Bujukagung

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
Peningkatan SDM Majukan Kampung Bujukagung

Peningkatan SDM Majukan Kampung Bujukagung

Kehadiran ASN Hampir 100 Persen

Kehadiran ASN Hampir 100 Persen

Gubernur Minta RSJ Tingkatkan Pelayanan

Seabad Rosihan Anwar

Menuju Fitrah Diri dan Memfitrahkan Kembali NKRI

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 24 Juli 2025 24 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 23 Juli 2025 23 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 23 jUli 2025 23 Juli 2025
  • Hari Anak Nasional, Bangun Generasi Hebat Mulai dari Rumah 22 Juli 2025
  • Indonesia Turunkan 13 Wakil di China Open 2025 22 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?