• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, Juni 15, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Dua Pemuda Nekat Nyabu di Gedung Sekolah

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
6 Januari 2022
di dalam Headline, Kriminal, Ruwa Jurai, Tulang Bawang
A A
Tiga Pemasang Spanduk Gunakan Sabu-sabu

Tiga Pemasang Spanduk Gunakan Sabu-sabu

Share on FacebookShare on Twitter

ANGGOTA Polsek Menggala menangkap dua pengguna narkoba yang mengisap sabu-sabu di salah satu ruangan Sekolah Dasar Negeri 1 Menggala, Tulangbawang. Keduanya yakni MF (28) dan RS (21), warga Jalan 2 Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Tuba.

“Kedua pelaku ditangkap pada Jumat, 31 Desember 2021, pukul 09.00, di salah satu ruangan SDN 1 Menggala, Kelurahan Menggala Kota,” kata Kapolres Tuba AKBP Hujra Soumena, Rabu (5/1).

Hujra menjelaskan saat penggerebekan kedua tersangka mengonsumsi sabu-sabu di dalam ruangan. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti enam bungkus plastik berisi sisa sabu-sabu seberat 0,64 gram, alat isap sabu atau bong, dua pipet yang ujungnya runcing, pipet berbentuk L, gulungan kertas timah rokok warna kuning, dan dua korek api.

BACA JUGA

Tindak Tegas Pelajar yang Terlibat Tawuran

DPRD Lamtim Didesak Paripurnakan Persetujuan DOB Lampung Tenggara

Pemkab Pesawaran Miliki Lapangan Olahraga

Polisi Amankan Pelajar yang Hendak Tawuran di Kalianda

“Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan SDN 1 Menggala sering dijadikan tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” ujar dia.

Kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif dan penyidikan kasusnya dilakukan Satresnarkoba Polres Tuba. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (FER/D2)

Tags: di Gedung SekolahDua PemudaNekat Nyabu
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Dosis Ketiga

Posting berikutnya

Pedagang Bakso Tewas Terlindas Kereta Api

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
Pedagang Bakso Tewas Terlindas Kereta Api

Pedagang Bakso Tewas Terlindas Kereta Api

Remaja asal Metro Dilecehkan di Kebun

Pemerkosa Anak Tiri Terancam 15 Tahun

ponsel dan

Polisi Tembak Residivis Perampas Ponsel

KUNJUNGAN KERJA MENDAGRI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (dua kiri) bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (tiga kiri) saat kunjungan kerjanya ke Provinsi Lampung bersama para wali kota dan bupati di Gedung Mahan Agung Bandar Lampung, Rabu (5/1). Kunjungan kerja tersebut untuk monitoring, evaluasi program, dan kegiatan strategis di Provinsi Lampung.LAMPUNG POST/SUKISNO

Mendagri Terkesan Lampung Kompak Tekan Covid-19

di triwulan pertama

PAD Lambar 2021 Tercapai 105,18 Persen

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 15 Juni 2025 15 Juni 2025
  • 6 Tim Siap Berlaga di Piala Presiden 2025 14 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 14 Juni 2025 14 Juni 2025
  • Sudah 13 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026 13 Juni 2025
  • Kluivert dan Timnas Petik Pelajaran Berharga 13 Juni 2025

TOP NEWS

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?