• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, November 19, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Dua Pemuda Nekat Nyabu di Gedung Sekolah

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
6 Januari 2022
di dalam Headline, Kriminal, Ruwa Jurai, Tulang Bawang
A A
Tiga Pemasang Spanduk Gunakan Sabu-sabu

Tiga Pemasang Spanduk Gunakan Sabu-sabu

Share on FacebookShare on Twitter

ANGGOTA Polsek Menggala menangkap dua pengguna narkoba yang mengisap sabu-sabu di salah satu ruangan Sekolah Dasar Negeri 1 Menggala, Tulangbawang. Keduanya yakni MF (28) dan RS (21), warga Jalan 2 Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Tuba.

“Kedua pelaku ditangkap pada Jumat, 31 Desember 2021, pukul 09.00, di salah satu ruangan SDN 1 Menggala, Kelurahan Menggala Kota,” kata Kapolres Tuba AKBP Hujra Soumena, Rabu (5/1).

Hujra menjelaskan saat penggerebekan kedua tersangka mengonsumsi sabu-sabu di dalam ruangan. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti enam bungkus plastik berisi sisa sabu-sabu seberat 0,64 gram, alat isap sabu atau bong, dua pipet yang ujungnya runcing, pipet berbentuk L, gulungan kertas timah rokok warna kuning, dan dua korek api.

BACA JUGA

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT

Kejari Lambar Tahan PPK Proyek DPT Pesisir Barat

Tantangan dan Keberhasilan dalam 90 Hari Pelaksanaan PSU di Pesawaran:

“Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan SDN 1 Menggala sering dijadikan tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” ujar dia.

Kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif dan penyidikan kasusnya dilakukan Satresnarkoba Polres Tuba. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (FER/D2)

Tags: di Gedung SekolahDua PemudaNekat Nyabu
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Dosis Ketiga

Posting berikutnya

Pedagang Bakso Tewas Terlindas Kereta Api

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
Pedagang Bakso Tewas Terlindas Kereta Api

Pedagang Bakso Tewas Terlindas Kereta Api

Remaja asal Metro Dilecehkan di Kebun

Pemerkosa Anak Tiri Terancam 15 Tahun

ponsel dan

Polisi Tembak Residivis Perampas Ponsel

KUNJUNGAN KERJA MENDAGRI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (dua kiri) bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (tiga kiri) saat kunjungan kerjanya ke Provinsi Lampung bersama para wali kota dan bupati di Gedung Mahan Agung Bandar Lampung, Rabu (5/1). Kunjungan kerja tersebut untuk monitoring, evaluasi program, dan kegiatan strategis di Provinsi Lampung.LAMPUNG POST/SUKISNO

Mendagri Terkesan Lampung Kompak Tekan Covid-19

di triwulan pertama

PAD Lambar 2021 Tercapai 105,18 Persen

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 19 November 2025 19 November 2025
  • #Hands4Diabetes 2025: Gerakan Nasional Tropicana Slim untuk Hidup Sehat dan Produktif 18 November 2025
  • Norwegia Lolos ke Piala Dunia Setelah 28 Tahun 18 November 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 18 November 2025 18 November 2025
  • Kelolosan Empat Tim ke Piala Dunia 2026 Tertunda 17 November 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 17 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 18 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 15 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 13 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?