• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Desember 16, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

FRI Bantah Seleksi Jalur Mandiri PTN Sarat Korupsi

Biaya pendidikan melalui jalur mandiri dimungkinkan berbeda dari jalur SNMPTN maupun SBMPTN.

ricky marly Editor ricky marly
23 Agustus 2022
di dalam Headline, Humaniora, Pendidikan
A A
SUAP  PENERIMAAN  CALON  MAHASISWA  BARU  UNILA. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kedua kiri), didampingi Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu (kedua kanan), plt juru bicara Ali Fikri (kanan), dan Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait, melihat penyidik memperlihatkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8). KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

SUAP PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU UNILA. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kedua kiri), didampingi Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu (kedua kanan), plt juru bicara Ali Fikri (kanan), dan Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait, melihat penyidik memperlihatkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8). KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: jalur mandirikorupsiPTN
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Chandra Elektronik Big Sale Kembali Digelar

Posting berikutnya

SMA Alquran Malahayati Siapkan Pemimpin Bangsa Hafiz Quran

ricky marly

ricky marly

Posting berikutnya
SMA ALQURAN MALAHAYATI. Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Yayasan SMA Alquran Malahayati Marsal bersama pengelola SMA Abdul Rahman menerima kunjungan Lampung Post di kantornya Kompleks Perguruan Malahayati, Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (23/8). Menurut Marsal, sekolah yang dikelolanya itu bertekad untuk mencetak generasi muda bangsa yang siap tantangan ke depan, sehingga mereka benar-benar menyiapkan kurikulum hingga fasilitas terbaik untuk siswa.
(ISTIMEWA)

SMA Alquran Malahayati Siapkan Pemimpin Bangsa Hafiz Quran

E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 24 Agustus 2022

RENCANA KENAIKAN BBM SUBSIDI. Antrean kendaraan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di salah satu SPBU di Bandar Lampung, Senin (22/8). Presiden Joko Widodo rencananya bakal mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam waktu dekat. Namun demikian, PT Pertamina sebagai penyalur BBM mengaku hingga kini masih menunggu kepastian kebijakan tersebut.
n LAMPUNG POST/SUKISNO

Pertamina Tunggu Skema Kenaikan Harga BBM Subsidi

POSKO PENGADUAN BAWASLU. Ketua Bawaslu Tubaba, Midiyan (kiri), menerima laporan pencatutan identitas anggota parpol dari salah satu warga Tubaba, Selasa (23/8). Posko Pengaduan Bawaslu Provinsi Lampung telah menerima 69 laporan pencatutan identitas masyarakat oleh partai politik (parpol) hingga Selasa (23/8).
LAMPUNG POST/AHMAD SOBIRIN

69 Orang Laporkan Pencatutan Identitas oleh Parpol

Ilustrasi diunduh Selasa, 23 Agustus 2022. (Foto: Istimewa)

Sejumlah Pasal RKUHP Ancam Kebebasan Pers

BERITA TERBARU

  • Indonesia Mantap di Peringkat Kedua SEA Games 16 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 16 Desember 2025 16 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 15 Desember 2025 15 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 14 Desember 2025 14 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 13 Desember 2025 13 Desember 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 10 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 15 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 11 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 12 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?