DINAS Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampura mengimbau pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) pada bulan Desember mendatang tetap memenuhi protokol kesehatan (Prokes) 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan meminimalisir mobilitas untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kepala PMD Lampura, Abdurrahman didampingi Kabid Pemdes, Ismirham Adi Saputra mengatakan pilkades serentak akan digelar pada pekan pertama bulan Desember.
“Harus dipenuhi meskipun anggarannya tak ada, ini yang kemarin sempat menjaga kendala di lapangan (panitia desa). Jadi bukan lantas sekonyong-konyong menggunakan dana aman covid,” kata dia kepada Lampung Post, Jumat (26/11).
Untuk menjada prokes, pihak pemdes harus menjalin koordinasi dengan satgas desa dalam mematuhi prokes saat pilkades berlangsung sehingga dapat meminimalisir penyebaran covid.
“Karena ini bagian dari pilkades, tak dianjurkan memakai dana aman covid yang 8 persen itu. Caranya bagaimana, ya tadi koordinasi dengan satgas desa,” ujar Kabid Pemdes, Ismirham Adi Saputra.
Terkait politik uang dalam pilkades, pihaknya telah mendapatkan informasi adanya beberapa desa yang terindikasi terjadi persoalan itu. Namun demikian, hal tersebut tidak dapat dieksekusi seperti pilkada atau pemilu karena keterbatasan petugas.
“Kalau pilkada atau pemilu kan ada badan sendiri, namanya bawaslu disana ada gakumdu yang dapat menyelesaikan langsung perkara didalamnya. Kalau ini (pilkades) kan tidak, sehingga harus ada keputusan inkrah dari aparat penegak hukum baru dieksekusi,” katanya.
Namun demikian pihaknya mengimbau seluruh calon dapat benar-benar mengikuti pelaksanaan pilkades di lapangan sesuai aturan sehingga tidak mengotori proses demokrasi di wilayah perdesaan itu. “Sehingga dapat tercipta pemimpin yang sesuai harapan serta dapat mewujudkan pemerataan program pembangunan,” ujarnya. (FIT/D2)