TRIYADI ISWORO
TAHAPAN kampanye dan pencoblosan pada pergelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) di delapan kabupaten/kota di Lampung wajib menaati protokol kesehatan.
Mantan anggota DKPP RI periode 2012—2017, Nur Hidayat Sardini, mengatakan protokol kesehatan di masyarakat ketika pilkada sangat lemah sekali, dia khawatir akan ada klaster baru Covid-19 di pilkada. Selain ketika pendaftaran pasangan calon yang ramai massa, ada tahapan yang berpotensi terjadinya kerumunan massa, yakni saat kampanye dan pencoblosan. Penyelenggara dan peserta harus benar-benar berkomitmen menjalankan protokol kesehatan.
“Tahapan kampanye dan pencoblosan di 9 Desember 2020 berpotensi kembali ramai massa berkumpul. Protokol kesehatan wajib dilakukan,” katanya dalam pemaparannya di seminar nasional Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Cabang Lampung di Gedung Pusiban, Rabu (9/9).
Mantan Ketua Bawaslu RI 2008—2011 ini mengatakan bahwa sebaiknya mengubah paradigma bahwa pilkada di tengah pandemi adalah pilkada “tidak normal”. Kemudian menyiapkan mentalitas para pihak, yakni penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih. Kemudian administrator utama pemilu, yakni KPU, menyusun regulasi pemilu berbasis protokol kesehatan. Selanjutnya menuntaskan seluruh faktor penghalang kondisi “tidak normal”.
Dewan Penasihat AIPI Cabang Lampung Ari Darmastuti mengatakan saat ini Covid-19 sangat tinggi-tingginya grafik peningkatan jumlah kasusnya. Pilkada di tengah pandemi ini sangat rawan sekali, apalagi kesadaran masyarakat kurang dan abai akan protokol kesehatan. Bisa jadi angka target partisipasi pemilih 77,5% tidak tercapai, apalagi bila kasus Covid-19 terus meningkat sampai 9 Desember 2020, masyarakat tidak berani keluar rumah untuk memilih.
“Protokol kesehatan wajib dilakukan, jangan anggap enteng Covid-19. KPU dan Bawaslu harus siap protokol kesehatan baik anggaran maupun personel,” ujar akademisi FISIP Unila itu.
Perhatian Semua
Rektor UIN Raden Intan Provinsi Lampung, Moh Mukri mengatakan di Lampung ada bakal calon yang terkonfirmasi positif Covid-19, bahkan ada yang meninggal dunia. Maka pilkada harus menjadi perhatian semua pihak, akan banyak risiko yang dihadapi ketika pilkada.
Para calon pemimpin daerah juga diminta jangan mengorbankan masyarakat dengan berkerumun sehingga berpotensi menyebarkan Covid-19. Para calon juga harus cerdas dalam menyampaikan visi-misinya, jangan sampai protokol kesehatan diabaikan.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan selain langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil), ada asas yang baru yakni kesehatan dan keselamatan dari pandemi Covid-19. Ia mengatakan protokol kesehatan wajib dilakukan. Pihaknya juga mengingatkan kepada pasangan calon, simpatisan dan untuk benar-benar menjalankan protokol. Ke depan diminta untuk tidak mengumpulkan banyak massa.
“Kami akan membuat pakta integritas bersama KPU di 15 kabupaten/kota dan pasangan calon yang salah satu isinya komitmen menjalankan protokol kesehatan.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan pihaknya melakukan pengawasan dan imbauan kepada seluruh penyelenggara pemilu serta peserta pemilu. Apabila 23 pasangan calon kepala daerah sudah ditetapkan, bila ada yang abai protokol kesehatan, bisa diberikan sanksi administrasi. (D1) triyadi@lampungpost.co.id