• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, September 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Kampanye Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Penyelenggara dan peserta harus benar-benar berkomitmen menjalankan protokol kesehatan.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
10 September 2020
di dalam Headline, Headline 1, Lampung Memilih, Politik, Rumah Demokrasi
A A
Ilustrasi:Istockphoto.com

Ilustrasi:Istockphoto.com

Share on FacebookShare on Twitter

TRIYADI ISWORO

 

TAHAPAN kampanye dan pencoblosan pada pergelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) di delapan kabupaten/kota di Lampung wajib menaati protokol kesehatan.

BACA JUGA

Banyak Negara Maju Tinggalkan E-Voting Karena Bermasalah

Perkuat Pengawasan dan Pendidikan Seputar Demokrasi

Dua Daerah Gelar Pilkada Ulang

Jokowi Teragendakan Isi Diskusi Kongres PSI

Mantan anggota DKPP RI periode 2012—2017, Nur Hidayat Sardini, mengatakan protokol kesehatan di masyarakat ketika pilkada sangat lemah sekali, dia khawatir akan ada klaster baru Covid-19 di pilkada. Selain ketika pendaftaran pasangan calon yang ramai massa, ada tahapan yang berpotensi terjadinya kerumunan massa, yakni saat kampanye dan pencoblosan. Penyelenggara dan peserta harus benar-benar berkomitmen menjalankan protokol kesehatan.

“Tahapan kampanye dan pencoblosan di 9 Desember 2020 berpotensi kembali ramai massa berkumpul. Protokol kesehatan wajib dilakukan,” katanya dalam pemaparannya di seminar nasional Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Cabang Lampung di Gedung Pusiban, Rabu (9/9).

Mantan Ketua Bawaslu RI 2008—2011 ini mengatakan bahwa sebaiknya mengubah paradigma bahwa pilkada di tengah pandemi adalah pilkada “tidak normal”. Kemudian menyiapkan mentalitas para pihak, yakni penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih. Kemudian administrator utama pemilu, yakni KPU, menyusun regulasi pemilu berbasis protokol kesehatan. Selanjutnya menuntaskan seluruh faktor penghalang kondisi “tidak normal”.

Dewan Penasihat AIPI Cabang Lampung Ari Darmastuti mengatakan saat ini Covid-19 sangat tinggi-tingginya grafik peningkatan jumlah kasusnya. Pilkada di tengah pandemi ini sangat rawan sekali, apalagi kesadaran masyarakat kurang dan abai akan protokol kesehatan. Bisa jadi angka target partisipasi pemilih 77,5% tidak tercapai, apalagi bila kasus Covid-19 terus meningkat sampai 9 Desember 2020, masyarakat tidak berani keluar rumah untuk memilih.

“Protokol kesehatan wajib dilakukan, jangan anggap enteng Covid-19. KPU dan Bawaslu harus siap protokol kesehatan baik anggaran maupun personel,” ujar akademisi FISIP Unila itu.

Perhatian Semua

Rektor UIN Raden Intan Provinsi Lampung, Moh Mukri mengatakan di Lampung ada bakal calon yang terkonfirmasi positif Covid-19, bahkan ada yang meninggal dunia. Maka pilkada harus menjadi perhatian semua pihak, akan banyak risiko yang dihadapi ketika pilkada.

Para calon pemimpin daerah juga diminta jangan mengorbankan masyarakat dengan berkerumun sehingga berpotensi menyebarkan Covid-19. Para calon juga harus cerdas dalam menyampaikan visi-misinya, jangan sampai protokol kesehatan diabaikan.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan selain langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil), ada asas yang baru yakni kesehatan dan keselamatan dari pandemi Covid-19. Ia mengatakan protokol kesehatan wajib dilakukan. Pihaknya juga mengingatkan kepada pasangan calon, simpatisan dan untuk benar-benar menjalankan protokol. Ke depan diminta untuk tidak mengumpulkan banyak massa.

“Kami akan membuat pakta integritas bersama KPU di 15 kabupaten/kota dan pasangan calon yang salah satu isinya komitmen menjalankan protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan pihaknya melakukan pengawasan dan imbauan kepada seluruh penyelenggara pemilu serta peserta pemilu. Apabila 23 pasangan calon kepala daerah sudah ditetapkan, bila ada yang abai protokol kesehatan, bisa diberikan sanksi administrasi. (D1) triyadi@lampungpost.co.id

Tags: kampanyepencoblosanprotokol kesehatan
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pentingnya Menanam Tanaman Hias Berkhasiat Obat

Posting berikutnya

Tokoh Pers Jakob Oetama Tutup Usia

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
JAKOB OETAMA TUTUP USIA. Kerabat berdiri di dekat peti jenazah almarhum pendiri Kompas Gramedia/Pemimpin Umum Harian Kompas Jakob Oetama di rumah duka Jalan Sriwijaya, Jakarta, Rabu (9/9). Jakob Oetama meninggal dunia pada usia 88 tahun setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, akibat gangguan multiorgan dan rencananya dimakamkan di TMP Kalibata, hari ini (10/9). ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Tokoh Pers Jakob Oetama Tutup Usia

PORTUGAL VS SWEDIA. Cristiano Ronaldo mencetak gol keduanya dalam laga Swedia vs Portugal di ajang UEFA Nations League di Solna, Swedia, Rabu (9/9). Cristiano Ronaldo, memborong dua gol kemenangan Portugal. Tambahan dua gol tersebtu membuat Ronaldo kini telah mengoleksi 101 gol dari 165 penampilan di level internasional bersama timnas Portugal. AFP/JONATHAN NACKSTRAND

Ronaldo Cetak Gol Ke-100 untuk Portugal

Ilustrasi:Pixabay.com

59 Negara Tolak Kedatangan WNI

Ilustrasi:Pixabay.com

Topeng Dewa Berusia 2.400 Tahun

Ilustrasi:Pixabay.com

Pilkada di Masa Pandemi -- Bubarkan Massa Paslon Langgar Protokol

BERITA TERBARU

  • Garuda Muda Fokus Hadapi Korsel 8 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 08 September 2025 8 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 07 September 2025 7 September 2025
  • 6 Tim Conmebol Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 6 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 06 September 2025 6 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • BPK periksa polres lamtim

    BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 03 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?