UMAR ROBBANI
KAMPUS perguruan tinggi mengampanyekan penerapan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau 3M. Meski menerapkan pembelajaran jarak jauh, pelayanan akademik yang dibuka mewajibkan petugas dan mahasiswa menerapkan hal itu.
Salah satunya di Universitas Lampung (Unila) yang memberlakukan 3M kepada seluruh warga kampus. Rektor Unila Karomani menjelaskan hal itu berlaku kepada seluruh sivitas akademika yang ingin datang maka wajib menggunakan masker. Jika tidak, tak diperkenankan datang.
“Masker ini penting untuk mencegah penularan, karena penularan itu melalui droplet lewat hidung atau mulut,” kata dia, Kamis (1/10).
Selain itu, dalam membuka layanan pun hanya dilakukan secara terbatas. Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan dan memungkinkan menerapkan pshysical distancing. Mahasiswa yang ingin mendapatkan layanan harus membuat janji dahulu. Layanan akademik dibuka setiap Senin—Jumat agar hak mahasiswa tetap terpenuhi. “Ini merupakan upaya menjamin sivitas akademika Unila tetap sehat dan aman,” ujar Karomani.
Hal yang sama juga diberlakukan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 UIN Raden Intan Asriani menyampaikan pihaknya menghentikan semua kegiatan akademik di kampus. Hal itu juga berlaku untuk seminar proposal, bimbingan, hingga munaqasah atau sidang skripsi.
“Hanya pelayanan akademik saja yang dibuka itu pun terbatas dan ketat serta keperluan mendesak,” kata Asriani yang juga Warek II UIN Raden Intan itu.
Kemudian, setiap sivitas akademika yang hendak ke kampus juga diwajibkan menggunakan masker. Pihaknya juga menyiapkan fasilitas cuci tangan di sejumlah tempat. “Bagi sivitas akademika UIN khususnya bagi dosen dan tendik, jika mengalami kondisi badan yang kurang sehat atau kurang fit, segera periksa ke dokter dan lebih baik istirahat. Tidak perlu memaksakan untuk ke kantor,” kata dia.
Institut Teknologi Sumatera (Itera) tidak mau ketinggalan menerapkan tatanan normal baru. Kebijakan itu diberlakukan bagi pegawai yakni dosen dan tenaga kependidikan (tendik) dengan tetap mengacu pada protokol new normal yang ditetapkan Kemendikbud.
Rektor Itera Ofyar Z Tamin menyampaikan penerapan tatanan normal baru ini mengacu pada kebijakan pemerintah dengan menerapkan disiplin pencegahan Covid-19. “Bagi mahasiswa sedang kami persiapkan skema penerapan new normal yang kemungkinan akan diterapkan di tahun akademik semester depan,” ujar Rektor.
Disiplin
Sementara jubir Satgas Penanganan Covid-19 Reihana mengatakan protokol kesehatan merupakan hal wajib, masyarakat harus disiplin menjalankan prokes, termasuk di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan yang tetap membuka layanan maka harus bisa menjamin keamanan dan kesehatan. Hal itu agar tidak ada penularan dan menjadi klaster baru.
“Ingat protokol kesehatan merupakan harga mati yang harus dipatuhi untuk menekan angka penularan Covid-19,” ujar Kadiskes Provinsi Lampung itu, kemarin. (R4)
umar@lampungpost.co.id






