• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Desember 16, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Kampus Kampanyekan 3M

Protokol kesehatan merupakan hal wajib, masyarakat harus disiplin menjalankan prokes, termasuk di lembaga pendidikan.

Dian Wahyu Kusuma Editor Dian Wahyu Kusuma
1 Oktober 2020
di dalam Headline, Kebiasaan Baru
A A
Share on FacebookShare on Twitter

UMAR ROBBANI

KAMPUS perguruan tinggi mengampanyekan penerapan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau 3M. Meski menerapkan pembelajaran jarak jauh, pelayanan akademik yang dibuka mewajibkan petugas dan mahasiswa menerapkan hal itu.

Salah satunya di Universitas Lampung (Unila) yang memberlakukan 3M kepada seluruh warga kampus. Rektor Unila Karomani menjelaskan hal itu berlaku kepada seluruh sivitas akademika yang ingin datang maka wajib menggunakan masker. Jika tidak, tak diperkenankan datang.

BACA JUGA

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program Gizi Gratis

Kenaikan Tarif Tol Bakter Menuai Penolakan

Keistimewaan Kopi Lampung Hadir dari Tanah hingga Cangkir

“Masker ini penting untuk mencegah penularan, karena penularan itu melalui droplet lewat hidung atau mulut,” kata dia, Kamis (1/10).

Selain itu, dalam membuka layanan pun hanya dilakukan secara terbatas. Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan dan memungkinkan menerapkan pshysical distancing. Mahasiswa yang ingin mendapatkan layanan harus membuat janji dahulu. Layanan akademik dibuka setiap Senin—Jumat agar hak mahasiswa tetap terpenuhi. “Ini merupakan upaya menjamin sivitas akademika Unila tetap sehat dan aman,” ujar Karomani.

Hal yang sama juga diberlakukan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 UIN Raden Intan Asriani menyampaikan pihaknya menghentikan semua kegiatan akademik di kampus. Hal itu juga berlaku untuk seminar proposal, bimbingan, hingga munaqasah atau sidang skripsi.
“Hanya pelayanan akademik saja yang dibuka itu pun terbatas dan ketat serta keperluan mendesak,” kata Asriani yang juga Warek II UIN Raden Intan itu.

Kemudian, setiap sivitas akademika yang hendak ke kampus juga diwajibkan menggunakan masker. Pihaknya juga menyiapkan fasilitas cuci tangan di sejumlah tempat. “Bagi sivitas akademika UIN khususnya bagi dosen dan tendik, jika mengalami kondisi badan yang kurang sehat atau kurang fit, segera periksa ke dokter dan lebih baik istirahat. Tidak perlu memaksakan untuk ke kantor,” kata dia.

Institut Teknologi Sumatera (Itera) tidak mau ketinggalan menerapkan tatanan normal baru. Kebijakan itu diberlakukan bagi pegawai yakni dosen dan tenaga kependidikan (tendik) dengan tetap mengacu pada protokol new normal yang ditetapkan Kemendikbud.

Rektor Itera Ofyar Z Tamin menyampaikan penerapan tatanan normal baru ini mengacu pada kebijakan pemerintah dengan menerapkan disiplin pencegahan Covid-19. “Bagi mahasiswa sedang kami persiapkan skema penerapan new normal yang kemungkinan akan diterapkan di tahun akademik semester depan,” ujar Rektor.

Disiplin

Sementara jubir Satgas Penanganan Covid-19 Reihana mengatakan protokol kesehatan merupakan hal wajib, masyarakat harus disiplin menjalankan prokes, termasuk di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan yang tetap membuka layanan maka harus bisa menjamin keamanan dan kesehatan. Hal itu agar tidak ada penularan dan menjadi klaster baru.
“Ingat protokol kesehatan merupakan harga mati yang harus dipatuhi untuk menekan angka penularan Covid-19,” ujar Kadiskes Provinsi Lampung itu, kemarin. (R4)
umar@lampungpost.co.id

berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Tuntaskan Perkara OTT ASN

Posting berikutnya

Pendanaan Vaksin Covid-19 Global Masih Kurang 35 Miliar Dolar AS

Dian Wahyu Kusuma

Dian Wahyu Kusuma

Posting berikutnya
Tenaga Pendidik Harus Sudah Vaksin Lengkap

Pendanaan Vaksin Covid-19 Global Masih Kurang 35 Miliar Dolar AS

Ilustrasi:Pixabay.com

Gabah Mesuji Banyak Dikirim ke Luar Daerah

Ilustrasi:Istockphoto.com

Ahli Sebut KPU Tidak Jamin Hak Warga

Polda Jambi Sita 25 Ton Minyak Ilegal

Aparat Tutup Ratusan Kolam Minyak Ilegal

Zulkarnaen 7 Tahun Pimpin Latihan Militer di Afganistan

Terduga Teroris di Kudus Pedagang Es Tebu

BERITA TERBARU

  • Indonesia Mantap di Peringkat Kedua SEA Games 16 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 16 Desember 2025 16 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 15 Desember 2025 15 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 14 Desember 2025 14 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 13 Desember 2025 13 Desember 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 10 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 11 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 15 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 12 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?