• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Oktober 3, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Kemenkumham Siapkan Ruang Isolasi Warga Binaan

Saat ini kasus Covid-19 di ruang Kanwil Kemenkumham RI Provinsi Lampung baru ditemukan di LP Rajabasa.

ricky marly Editor ricky marly
28 Mei 2021
di dalam Headline, Kebiasaan Baru
A A
Ruang isolasi tambahan seiring meningkatkan kasus Covid-19. (DOK.LAMPUNG POST)

Ruang isolasi tambahan seiring meningkatkan kasus Covid-19. (DOK.LAMPUNG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

UMAR ROBBANI

 

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung mempersiapkan lembaga pemasyarakatan (LP) anak sebagai tempat isolasi bagi warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Lokasi tersebut akan digunakan jika terjadi lonjakan kasus di LP ataupun rumah tahanan (rutan).

BACA JUGA

Pastikan Hanya Barang Mewah Kena PPN 12%

Pemprov Lampung Fasilitasi AUTP dan Siapkan CBD

Arus Lalu Lintas Nataru Lancar dan Aman

Pastikan Stok Pangan Jaga Stabilitas Harga

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Danan Purnomo mengatakan penghuni LP anak saat ini masih sedikit jumlahnya. Sehingga, lokasi tersebut dapat dijadikan tempat isolasi.

Menurutnya, saat ini kasus Covid-19 baru ditemukan di LP Rajabasa. Di tempat tersebut ditemukan 140 warga binaan dan 6 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. “Jika ada lonjakan napi akan dipindah yang positif ke LP Anak,” kata dia, Kamis (27/5).

Persiapan tempat itu dilakukan karena narapidana tidak bisa ditempatkan di sembarang lokasi. Sehingga dibutuhkan tempat khusus untuk melakukan isolasi bagi warga binaan.

Untuk saat ini, ujarnya, warga binaan yang dinyatakan positif Covid-19 di LP Rajabasa ditempatkan di dua blok khusus, yakni blok B1 dan B2. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan kepada napi lainnya yang masih sehat.

 

Tanpa Gejala

Ia juga menambahkan semua kasus yang ditemukan tidak memiliki gejala. Dengan begitu belum dibutuhkan penanganan kesehatan khusus. “Tetapi kami tetap memastikan protokol kesehatan, pemenuhan nutrisi dan vitamin, serta pemeriksaan kesehatan,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga memberikan perhatian khusus bagi napi yang termasuk kategori lanjut usia. Sebab, usia lanjut merupakan kelompok rentan terpapar Covid-19.

“Perhatian khusus dalam konteks pencegahan Covid-19, alhamdulillah, temuan kasus kemarin tidak ada yang manula,” katanya. (O1)

 

umar@lampungpost.co.id

 

Tags: KemenkumhamRuang Isolasiwarga binaan
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Investasi Jeblok, Pengangguran Turun!

Posting berikutnya

BPBD Metro Fasilitasi Kelengkapan Ruang Isolasi KTN

ricky marly

ricky marly

Posting berikutnya
Suasana ruang isolasi untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Bandar Lampung. (LAMPUNG POST/ZAINUDDIN)

BPBD Metro Fasilitasi Kelengkapan Ruang Isolasi KTN

(dok. pixabay.com)

Tingkatkan Testing dan Tracing Cegah Klaster Baru

(dok. pixabay.com)

Pemkab Lambar Gencarkan Pelacakan Kontak Erat Penularan Covid-19

(dok. pixabay.com)

Wabup Fauzi Ajak Masyarakat Kompak Tangani Covid-19

Petugas menghentikan kendaraan untuk memeriksa surat bebas Covid-19 di pos penyekatan jalan tol trans-Sumatera Rest Area 87B Desa Fajarbaru, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Kamis (27/5). (LAMPUNG POST/SUKISNO)

Pos Penyekatan di Lamsel Terbanyak Temukan Kasus Positif

BERITA TERBARU

  • PSG Bangkit Taklukkan Tuan Rumah Barcelona 2-1 3 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 03 Oktober 2025 3 Oktober 2025
  • Bayern Muenchen Hajar Pafos 5-1 2 Oktober 2025
  • Real Madrid Sikat Kairat Almaty 5-0 2 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 Oktober 2025 2 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 30 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 29 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?