KETUA Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan (Sumsel) Kelly Mariana meninggal dunia di Rumah Sakit Charitas Palembang, pukul 06.00, setelah sempat terkonfirmasi positif covid-19. Saat ini suaminya masih diisolasi.
“Iya pagi tadi (meninggal) terpapar covid-19, mohon doanya,” kata anggota KPU Sumsel Bidang Sosdiklih Parmas dan SDM, Amrah Sulaiman, Minggu (17/1).
Menurut dia, Kelly Mariana yang merangkap divisi keuangan, umum, logistik, dan rumah tangga tersebut akan dimakamkan dengan protokol covid-19. Akibatnya, rekan-rekan sejawatnya tidak dapat mengantar jenazah ke TPU Kebun Bunga Palembang.
Sebelumnya, Kelly mengaku terkonfirmasi positif covid-19 pada 13 Januari 2021 dan menunjuk Amran Muslimin sebagai pelaksana harian ketua KPU. Dia harus menjalani isolasi di RS Charitas Palembang karena mengalami gejala sakit serta meminta SDM KPU yang berkontak denganya melakukan uji usap.
Kelly diketahui beberapa kali mengikuti kegiatan di Jakarta sebelum terkonfirmasi positif. Kemudian, setelah dinyatakan positif covid-19, seluruh SDM KPU Sumsel diliburkan untuk sterilisasi gedung.
Kelly Mariana lahir di Palembang pada 5 September 1967. Perempuan yang pernah mengenyam pendidikan di St Jhons Collage Whyalla South Australia (1988) dan Fisipol Universitas Sriwijaya (1992) itu meninggalkan seorang suami, A Yamin, serta empat anak.
Sebelum menjadi ketua KPU Sumsel untuk periode 2018/2023, Kelly pernah menjadi komisioner KPU Sumsel periode 2009—2013. Ia juga pernah menjadi konsultan Kepemiluan Bridge untuk KPU Australia (AEC) 2014—2015 dan konsultan Kepemiluan Bridge untuk KPU (2015—2018). Kelly juga masih tercatat sebagai anggota Internasional Electrion Expect Forum sejak 2011 dan anggota AFS Internasional sejak 1989. (ANT/D3)







