• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, Oktober 4, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

KPK Bidik Nurhadi Pasal TPPU

Dian Wahyu Kusuma Editor Dian Wahyu Kusuma
12 Juni 2020
di dalam Headline, Ragam
A A
PEMERIKSAAN NURHADI. Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6). Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rezky Herbiyono yang merupakan menantunya terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

PEMERIKSAAN NURHADI. Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6). Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rezky Herbiyono yang merupakan menantunya terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: KPKtppu
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Lebih Bijaksana Buka Tempat Wisata

Posting berikutnya

Webinar Pelatihan Wirausaha 2020

Dian Wahyu Kusuma

Dian Wahyu Kusuma

Posting berikutnya
metro tv lampung

Webinar Pelatihan Wirausaha 2020

Ilustrasi. DOK

Serbabaru     

Sebanyak 17 terdakwa kasus Diksar Maut UKM Cakrawala Fisip Unila,saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan. Rabu (10/6/2020). PutraP Sakti/Lampung Post

Jaksa Timbang Vonis Terdakwa Diksar

Ilustrasi. Dok/Google Images

OJK Pastikan Industri Perbankan Terjaga

REFORMASI PENDIDIKAN NASIONAL. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim memberikan paparan dalam live streaming Kuliah Umum Media Indonesia dengan tema Reformasi pendidikan nasional dengan moderator Direktur Pemberitaan Media Indonesia Usman Kansong, di Jakarta, Selasa (5/5). Webinar ini diikuti 3.000 peserta Zoom dan disaksikan kepala sekolah, rektor, guru, dosen, pelajar dan mahasiswa, orang tua siswa, pemerhati, dan komunitas pendidikan di seluruh Indonesia dan mancanegara. MI/AGUS MULYAWAN

Zona Hijau Boleh Belajar Tatap Muka

BERITA TERBARU

  • PSG Bangkit Taklukkan Tuan Rumah Barcelona 2-1 3 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 03 Oktober 2025 3 Oktober 2025
  • Bayern Muenchen Hajar Pafos 5-1 2 Oktober 2025
  • Real Madrid Sikat Kairat Almaty 5-0 2 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 Oktober 2025 2 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 30 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 29 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 01 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?