• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, September 29, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Mantan Kepala LP Kalianda Dituntut 20 Tahun

Selain memberi fasilitas khusus kepada napi, jaksa juga menyebut Muchlis Adjie melakukan permufakatan jahat tindak pidana narkotika untuk dijual serta menjadi perantara jual-beli narkotika.

Muharram Candra Lugina Editor Muharram Candra Lugina
3 Januari 2019
di dalam Headline
A A
Mantan Kepala LP Kalianda Dituntut 20 Tahun

DITUNTUT 20 TAHUN. Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kalianda Muchlis Adjie (51) usai sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (2/1). Muchlis Adjie dituntut 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan dalam kasus peredaran narkotika. (LAMPUNG POST/FEBI HERUMANIKA)

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: kepala lp kaliandaNarkobanarkotika
berbagi5TweetMengirim
Posting Sebelumnya

Salam Hanggum 5 Marga untuk TNI/Polri

Posting berikutnya

Pairin Dukung Pengusutan Kasus Muncikari

Muharram Candra Lugina

Muharram Candra Lugina

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Pairin Dukung Pengusutan Kasus

Pairin Dukung Pengusutan Kasus Muncikari

Dua Pencuri Motor Asal Lamteng Dibekuk

Dua Pencuri Motor Asal Lamteng Dibekuk

46 Formasi Jabatan Seleksi CPNS Lamtim 2018 Kosong

A Budiman Dilantik Jadi Sekkab Pringsewu

A Budiman Dilantik Jadi Sekkab Pringsewu

HAB Kemenag Momentum Ingatkan Kehidupan Beragama

HAB Kemenag Momentum Ingatkan Kehidupan Beragama

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 29 September 2025 29 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 28 September 2025 28 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 September 2025 27 September 2025
  • Barcelona Bangkit Tumbangkan Oviedo 3-1 27 September 2025
  • Mahasiswa UTI Raih Emas Karate di Pomnas XIX 2025 27 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 26 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 23 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 24 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?