• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Senin, April 13, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Berita Utama

Mengungkap Cukong Pilkada

Dian Wahyu Kusuma Editor Dian Wahyu Kusuma
17 September 2020
di dalam Berita Utama, Headline, Nasional
A A
Pilkada.Medcom.Id

Pilkada.Medcom.Id

Share on FacebookShare on Twitter

Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik, Dosen Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta

HASIL kajian KPK bahwa 82% calon kepala daerah didanai sponsor mengonfirmasi kecurigaan publik soal pemodal yang bergerilya di balik layar kompetisi. Sponsor atau pemodal yang kerap disebut cukong ini saling berkelindan dengan kandidat.Terbangun relasi simbiosis mutualisme yang saling membutuhkan.

Di tengah ongkos politik yang kian mahal, tentunya posisi cukong memainkan peran strategis. Bahkan, menjadi nyawa peme nangan.Publik selama ini hanya bisa meraba-raba tentang pendanaan calon di pilkada. Namun, pengakuan KPK dan penegasan Menko Polhukam Mahfud MD menyibak tabir gelap kekuatan cukong yang berselancar ikut main pilkada.Sebenarnya bukan hanya di pilkada, cukong selalu menggoda di setiap event politik elektoral, seperti pileg, pilpres, dan bahkan di pemilihan kepala desa. Semua sangat tergantung iman politik calon. Tergiur atau mencampakkan godaan cukong itu.

BACA JUGA

Menjaga Alam Lewat Penataan Tambang di Lampung

KPK Bongkar Korupsi Terstruktur di Lampung Tengah: Fee Proyek, Jejaring Keluarga, hingga Biaya Kampanye

Babak Lanjutan Kasus PT LEB: Saat Mantan Gubernur Hadir, Penyidikan Mencari Titik Terang

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

Secara normatif, tak masalah jika cukong ikut berkontribusi dalam pendanaan kandidat asal sesuai regulasi dan memenuhi asas transparansi. Problemnya, banyak dana berseliweran yang tak terdeteksi Bawaslu dan penegak hukum. Para pialang dan aktor politik itu sangat lihai mengintip celah regulasi yang mudah dikangkangi. Mereka terbiasa bermain di ruang gelap meloloskan kepentingan ekonomi politik melalui calon yang mungkin menang.Pilkada seketika disulap menjadi tempat transaksi kepentingan politik dan ekonomi. Bagai dua sisi mata uang yang sukar dipisahkan. Satu sisi, kandidat membutuhkan sokongan dana berlimpah demi memuluskan strategi pemenangan. Sisi lainnya, cukong berkepentingan agar calon yang diusung mampu mengamankan kepentingan ekonominya jika terpilih nanti.

Dalam regulasi pilkada sebenarnya sudah diatur soal mekanisme dan teknis pendanaan calon. Misalnya, calon perseorang an maupun yang diusung parpol atau gabungan parpol harus membuat rekening khusus kampanye yang dilaporkan ke KPU. Termasuk jumlah sumbangan dari pihak swasta, perseorangan, maupun dana dari kandidat sendiri. Masalahnya, sukar sekali memvalidasi objektivitas nominal dana calon.Dalam laporan dana kampanye, banyak sekali calon yang ‘terlihat miskin’ meski dalam praktiknya jorjoran.

Penyakit kronis

Banyak faktor yang sebenarnya bisa dijelaskan soal fenomena perselingkungan calon kepada daerah dengan cukong. Praktik politik yang serupa penyakit kronis sukar disembuhkan. Pertama, budaya mahar politik ‘membeli’ perahu parpol.

Soal mahar politik perkara rumit karena parpol mematok harga selangit untuk harga sebuah dukungan. Apalagi calon berhasrat menyapu bersih semua dukungan parpol, tentunya membutuhkan dana tak terbatas.Sepanjang gelaran pilkada langsung, praktik mahar politik tak pernah dapat diungkap Bawaslu. Padahal, regulasinya tersedia meski tak terlampau jelas.Misalnya, dalam UU Pilkada 2016 pasal 47 disebutkan parpol maupun gabungan parpol dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun pada proses pencalonan gubernur, bupati, dan wali kota. Frasa ini kabur yang kemudian ditafsirkan sebagai mahar politik.Kedua, ongkos politik yang kian mahal, seperti belanja logistik kampanye, mendanai mesin parpol, tim suskes, relawan, konsultan politik, dan lembaga survei.

Paket pemenangan semacam inilah yang memaksa kandidat kerja keras mencari sponsor.Secara tak langsung, para calon mengundang cukong menjadi bagian penting pemenangan. Sekali lagi, ini soal tebal tipisnya iman politik saja.Ketiga, hasrat melakukan politik uang. Meski dilarang, praktik politik haram ini hampir dipastikan dilakukan semua calon.Sudah banyak kasus, temuan penelitian, jurnal, maupun buku yang mengungkap jual-beli suara sudah mandarah daging di Indonesia.Selain lemah pada level eksekusi, aturan main soal money politic cukup longgar, hanya dicantumkan dalam pasal larangan dalam kampanye.

Keempat, dari segi cukong yang berkepentingan mengamankan jejaring ekonominya. Dengan mendukung kepala daerah terpilih, sangat mudah mengintervensi regulasi yang menguntungkan dirinya. Efeknya akan lahir kebijakan yang korup. Termasuk pula kemudahan terlibat dalam pengadaan barang dan jasa serta proyek pemda lainnya. Pada tahap inilah pilkada tak ubahnya ajang berburu rente. Tempat para petualang mencari kepentingan ekonomi dengan mendanai calon yang kemungkinan besar menang. Saat ini politik ialah panglima. Segala hal bisa diselesaikan dengan politik.Cukup mendukung kepala daerah yang bisa dikendalikan Beban demokrasiMasuknya cukong ke pilkada menjadi fenomena tersendiri dalam ranah politik Tanah Air.

Ketika demokrasi mulai terkonsolidasi, demokrasi mutakhir menyuguhkan realitas baru.Cukong bukan lagi serupa sapi perah atau ‘ATM berjalan’ di setiap pilkada, melainkan mulai tampil ke permukaan. Turut serta berjibaku menjadi bagian penting pemenang an kandidat. Dalam konteks ini, cukong bermetamorfosis menjadi tim pemenangan nonstruktural dengan menyediakan dana tak terbatas.Inilah beban demokrasi saat ini. Semua dipaksa menerima kenyataan gurita pemodal, cukong, atau apa pun istilahnya yang menjadi faktor determinan pemenangan pilkada. Ironis sekaligus miris. Demokrasi yang terkonsolidasi nyatanya tak mampu memutus ketergantungan pada cukong. Calon belum merdeka seutuhnya.

Takdir politik mesti dijalani dengan berat hati.Di tengah kompetisi yang semakin terbuka menghilangkan peran cukong perkara sulit. Pilkada tak ubahnya gula manis yang mengundang semut. Bagi cukong, pilkada bukan hanya suksesi 5 tahunan, melainkan juga ajang memburu kemewahan ekonomi.Ke depan, perjuangan demokrasi makin terjal. Memastikan cukong tak lagi merajalela bisa mengintervensi kebijakan daerah.Mungkin juga sesekali dicoba menggunakan gaya politik ekstrem.Menolak mentah kehadiran cukong dalam pilkada. Pertanyaannya ialah siapa calon yang sanggup membendung arus besar pemodal yang masuk kompetisi daerah.

Saat ini mencari calon yang iman politiknya kuat tak tergoda silaunya gemuruh dana besar sangat mustahil.Politik tak bisa lagi hanya berbekal niat baik tulus ikhlas mengabdi mesti ada sesuatu yang bisa dikonversi nyata. Parpol, tim sukses, relawan, dan konsultan butuh suplai dana memadai. Begitu pun rakyat merindukan sesuatu yang konkret bagi kehidupan mereka yang rumit. Di sinilah kerja demokrasi itu diuji. (MI)

Tags: mahar politikpilkada
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Mahfud Pastikan Penusuk Ali Jaber akan Diadili 

Posting berikutnya

Statistik Covid-19

Dian Wahyu Kusuma

Dian Wahyu Kusuma

Posting berikutnya

Statistik Covid-19

OIXABAY

Yakinkan Investor Berinvestasi

OIXABAY

Ikhtiar

PIXABAY

Hindari PSBB, Jokowi Anjurkan PSBL!

PIXABAY

Peran Indonesia untuk Palestina

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 13 April 2026 13 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 10 April 2026 10 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 09 April 2026 9 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 08 April 2026 8 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 08 April 2026 8 April 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 10 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 08 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 07 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 09 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 08 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?