• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, Juli 12, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Pejabat Tinggi Hak Prerogatif Gubernur

Pemilihan 12 JPTP di pemprov menjadi hak prerogatif gubernur sebagai PPK.

effran Editor effran
12 November 2019
di dalam Headline
A A
Pejabat Tinggi Hak Prerogatif Gubernur

Pejabat Tinggi Hak Prerogatif Gubernur

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: eselon iigubernurPejabat Tinggi
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Motor Staf Dispora Lamsel Dicuri di Kantor

Posting berikutnya

Partai NasDem Konsisten Dukung Pemerintahan Jokowi

effran

effran

Posting berikutnya
PENUTUPAN KONGRES PARTAI NASDEM. Presiden Joko Widodo (kedua kiri) dan Wakil Presiden Maruf Amin (tengah) berjalan bersama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kiri) saat menghadiri penutupan Kongres II Partai NasDem dan HUT ke-8 Partai NasDem di Jakarta International Theater, Jakarta, Senin (11/11). Hasil Kongres menetapkan Surya Paloh sebagai ketua umum periode 2019—2024. n ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO

Partai NasDem Konsisten Dukung Pemerintahan Jokowi

Wagub Ajak Wanita Tani Produksi Sabun Organik

Wagub Ajak Wanita Tani Produksi Sabun Organik

Kompol Rinaldi Doktor Ke-91 UIN Raden Intan Lampung

Kompol Rinaldi Doktor Ke-91 UIN Raden Intan Lampung

MRT dan KRL

Jalur Lama untuk MRT dan KRL

BERSIHKAN LAHAN. Warga di Kecamatan Lambukibang, Tulangbawang Barat, lebih memilih cara praktis tetapi membahayakan dalam melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar. DOK WARGA

Pemkab Tubaba Belum Bertindak soal Karhutla

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 12 Juli 2025 12 Juli 2025
  • Indonesia Tempati Peringkat 118 Dunia FIFA 12 Juli 2025
  • Oxford Vs Port FC di Final Piala Presiden 2025 12 Juli 2025
  • Lumat Real Madrid 4-0, PSG Tantang Chelsea di Final 11 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 11 Juli 2025 11 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 10 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 07 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 09 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?