PEKON Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu pada program tahun 2021 masih terfokus pada penanganan dampak covid-19, yakni pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD). Selain itu penanganan Covid-19 di tingkat Pekon dilakukan dengan mengaktifkan kembali posko Covid-19 serta sejumlah sarana lain juga dioptimalkan.
Kepala Pekon Bandungbaru Slamet Haryadi menjelaskan alokasi dana desa (ADD) tahun 2021 lalu sebesar Rp1,107 miliar. Dana tersebut digunakan untuk sejumlah program pekon diantaranya BLT DD.
Ia menjelaskan di awal anggaran, kelompok penerima manfaat (KPM) dari program BLT DD sebanyak 245 KPM. “Tetapi di tengah perjalanan terdapat perubahan pengurangan penerima BLT DD menjadi 72 KPM. Kemudian pada perubahan kedua juga terjadi pengurangan penerima BLT DD menjadi 61 KPM,” kata dia, Selasa (8/2).
Adapun pemberian BLT DD yakni sebesar Rp300 ribu per bulan setiap KPMnya. Selain mensukseskan program penanganan Covid-19, Pekon Bandungbaru juga melaksanakan program penanganan stunting dengan anggaran Rp106.090.000.
Anggaran tersebut untuk Program Makanan Tambahan (PMT), penyuluhan kader kesehatan, kelas ibu hamil, sarana dan prasarana posyandu, serta insentif kader.
Dia menjelaskan dalam program stunting, kader terus diberi penyuluhan agar bisa mendeteksi secara dini kondisi balita di pekonnya apakah menderita stunting atau tidak. “Yang mengetahui kondisi balita di pekonnya ya kader, makanya kader diberi pembekalan dan penyuluhan,” ujar dia.
Bahkan untuk pencegahan dini dilakukan kelas ibu hamil yang di dalamnya diberikan pemahaman berbagai upaya agar para ibu hamil bisa melahirkan anak dengan sehat baik bagi si ibunya ataupun bagi si anak.
Menurut Slamet memberikan pemahaman terhadap ibu hamil dalam kelas ibu hamil menjadi penting agar janin yang di kandungnya benar-benar sehat, disinilah pentingnya memberikan pemahaman tentang makanan sehat.
Dia menambahkan, terbatasnya anggaran karena terfokus pada penanganan dampak covid-19, Pekon Bandungbaru akhirnya hanya mengalokasikan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp10.590.000.
Padahal masih banyak persoalan pembangunan fisik yang harus diselesaikan seperti peningkatan jalan. “Namun karena terbatasnya anggaran gaya bisa dialokasikan terbatas,” katanya. (WID/D2)







