• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, September 13, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Pengukuhan Pengurus, LBH Pers Lampung Gelar Diskusi Menakar Kebebasan Berpendapat

Dian Wahyu Kusuma Editor Dian Wahyu Kusuma
26 November 2020
di dalam Headline
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung akan menggelar diskusi publik bertajuk “Menakar Kebebasan Berpendapat di Bumi Ruwa Jurai”. Diskusi tersebut bagian dari pelantikan dan pengukuhan pengurus LBH Pers Lampung Periode 2020-2023 di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat, 27/11/2020, pukul 08.00-11.30 WIB.

Diskusi akan menghadirkan sejumlah narasumber. Mereka antara lain LBH Bandar Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, akademisi, dan Polda Lampung.

Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra mengatakan, pihaknya mencatat beberapa pelanggaran terkait kebebasan menyampaikan pendapat. Data LBH Pers, sebanyak empat jurnalis mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Kemudian, 242 warga ditangkap Polresta Bandar Lampung. Selain itu, tak sedikit pedemo yang menjadi korban kekerasan pada aksi #MosiTidakPercaya.

BACA JUGA

Pastikan Hanya Barang Mewah Kena PPN 12%

Pemprov Lampung Fasilitasi AUTP dan Siapkan CBD

Arus Lalu Lintas Nataru Lancar dan Aman

Pastikan Stok Pangan Jaga Stabilitas Harga

“Pada intinya, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak asasi manusia (HAM) yang diakui dalam prinsip-prinsip internasional dan UUD 1945,” kata dia, Kamis, 26/11/2020.

Menurut pria yang akrab disapa Bangkit itu, dalam konteks HAM, negara menjadi subjek hukum utama. Sebab, negara merupakan entitas utama yang bertanggung jawab melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM. Setidaknya, negara memiliki tiga kewajiban generik terkait HAM, yaitu obligation to respect (menghormati), obligation to protect, dan obligation to fulfill (memenuhi).

“Masih banyak persoalan terkait dengan jaminan, pemenuhan, dan perlindungan HAM di Lampung. Karena itu, kami mengadakan diskusi untuk menakar kebebasan berpendapat di Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.

LBH Pers Lampung berdiri pada 2015. Pemrakarsanya, LBH Bandar Lampung dan AJI Bandar Lampung. Ketika berdiri, Direktur LBH Pers Lampung dijabat Hanafi Sampurna. Kini, posisi Hanafi digantikan Chandra hingga tiga tahun ke depan.

Pembentukan LBH Pers Lampung untuk memberi perlindungan hukum kepada jurnalis secara umum. Selama ini, pembelaan hukum dan advokasi terhadap jurnalis di Lampung masih sporadis. Selain kebebasan pers, LBH Pers juga concern terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. (RLS)

Tags: kebebasan berekspresiLbh pers
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Zonasi Covid-19 di Wilayah Pilkada

Posting berikutnya

Densus 88 Tangkap Lebih Dari Satu Terduga Teroris di Lamteng

Dian Wahyu Kusuma

Dian Wahyu Kusuma

Posting berikutnya
Densus 88 Tangkap Lebih Dari Satu Terduga Teroris di Lamteng

Densus 88 Tangkap Lebih Dari Satu Terduga Teroris di Lamteng

Laporan Pencurian Pasir Belum Diproses

Laporan Pencurian Pasir Belum Diproses

Satu TPS di Boven Digoel Dijadwalkan PSU

Polres Lamteng Gelar Simulasi Pengamanan TPS

Hindari Peserta Titipan Daftar Anggota Bawaslu Lampung

Gugatan Pra Peradilan Tak Hentikan Kelanjutan Kasus

Polres Tuba Panggil Saksi Perkara Pencurian Pasir

Laporan Pencurian Pasir Mandek di Polres Tuba

BERITA TERBARU

  • Posisi Gerald Vanenburg di Timnas U-23 Aman 12 September 2025
  • Christian Eriksen Tinggalkan MU Menuju Wolfsburg 12 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 12 September 2025 12 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 12 September 2025 12 September 2025
  • Timnas U-23 Gagal, Vanenburg Soroti Fisik dan Jam Terbang 11 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 09 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 10 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 08 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?