• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, September 29, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Penyerang Novel Salah Pahami Semangat Korsa

Mustaan Editor Mustaan
4 Januari 2020
di dalam Headline
A A
novel

POLRI UMUMKAN TERSANGKA PENYIRAMAN NOVEL BASWEDAN. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12). Polisi telah mengamankan dua pelaku dengan inisial RM dan RB yang merupakan anggota aktif Polri pada kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. (ANTARA/RENO ESNIR)

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: aparatKPKnove baswedanpelakupenganiayaan beratpenyerangpenyidiktersangka
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kejakgung Fokus Pemeriksaan Saksi Kasus Jiwasraya

Posting berikutnya

Lonjakan Harga Beras Awali 2020!

Mustaan

Mustaan

Jurnalis Zaman Now

Posting berikutnya

Lonjakan Harga Beras Awali 2020!

Gubernur rombak tata nama beberapa jajaran OPD

Pemprov Lelang Tujuh Jabatan

Bupati Pringsewu Didesak Copot Kepala Pekon

Hari Amal Bakti Beri Penghargaan Guru

Pengelola Tol Harus Utamakan Kenyamanan Pengendara

Pengelola Tol Harus Utamakan Kenyamanan Pengendara

Inspektu Kabupaten Lampura Tegaskan Biaya PTSL tak boleh lebih angka ditentukan dalam peraturan, Jumat (3/1/2019). Lampung Post/Fajar Nofitra

Inspektorat Kirim Tim Dugaan Pungli PTSL

BERITA TERBARU

  • Atletico Setop Rekor Kemenangan Madrid 29 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 29 September 2025 29 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 28 September 2025 28 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 September 2025 27 September 2025
  • Barcelona Bangkit Tumbangkan Oviedo 3-1 27 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 26 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 23 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 24 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?