• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Jumat, Februari 27, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Berita Utama

Peran Pers Harus Bantu Atasi Dampak Pandemi

Dian Wahyu Kusuma Editor Dian Wahyu Kusuma
11 September 2020
di dalam Berita Utama, Headline, Nasional
A A
ilustrasi/mediaindonesia.com

ilustrasi/mediaindonesia.com

Share on FacebookShare on Twitter

MEDIA massa wajib menjalani peran pengawasan terhadap kinerja pemerintah di masa pandemi covid-19. Namun demikian, media juga mesti memikirkan dampak dari pemberitaan yang disampaikan ke masyarakat. Demikian benang merah yang disampaikan wartawan senior Suryopratomo saat menyampaikan meterinya dalam webinar yang terselenggara atas kerja sama SKK Migas, KKKS, dan Media Academy bertajuk Jurnalis Bertahan di Tengah Pandemi, kemarin. Pembicara lain ialah Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafi d dan Amanda Komaling, jurnalis televisi. Suryopratomo menjelaskan tujuan pengawasan itu harus bermuara ke perbaikan kinerja dan mendidik masyarakat, bukan menciptakan keresahan sosial atau mencari sensasi.

Untuk itu, ia berharap pers Indonesia bekerja sesuai kaidah jurnalistik dengan melihat persoalan secara utuh dan menimbang dampak informasi yang disampaikan. “Kaidah jurnalistik kita diajarkan untuk tidak apriori. Wartawan itu harus kritis, tapi tidak boleh pesimistis. Kemudian, menginformasikan yang membuat masyarakat memahami,” ucap mantan Direktur Pemberitaan Metro TV ini.

Dalam pengamatannya, pemberitaan sensasional yang memuat ketidakberdayaan pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 bisa membawa efek domino. Mulai ketidakpercayaan masyarakat hingga terganggunya situasi ekonomi.

BACA JUGA

Menjaga Alam Lewat Penataan Tambang di Lampung

KPK Bongkar Korupsi Terstruktur di Lampung Tengah: Fee Proyek, Jejaring Keluarga, hingga Biaya Kampanye

Babak Lanjutan Kasus PT LEB: Saat Mantan Gubernur Hadir, Penyidikan Mencari Titik Terang

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

Lelaki yang akrab disapa Tommy ini mencontohkan, media massa memberitakan ketidakberdayaan negara dengan mengutip media luar negeri yang mengatakan Indonesia masuk krisis dan menjadi pusat penyebaran covid-19.
Dampaknya, muncul sikap ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah hingga ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan.

Tommy mengakui, nyaris semua industri terdampak covid-19, termasuk industri pers. Namun, dia tetap mengingatkan wartawan bukan humas dan harus tetap kritis, tetapi tidak boleh sinis.

Adaptasi

Survei International Federation of Journalists terhadap 1.300 jurnalis di 77 negara yang terdampak covid-19, dikutip Meutya Hafi d, sebanyak 866 jurnalis lepas dan tetap mengalami pemotongan gaji, kehilangan pekerjaan, dan penundaan gaji selama pandemi covid-19.

Hasil survei Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Bandung, menunjukkan 45,92% wartawan mengalami gejala depresi dan 57,14% mengalami kejenuhan umum. “Untuk dapat bertahan saat pandemi covid-19, wartawan harus mampu beradaptasi dan inovatif,” ujar mantan jurnalis Metro TV ini.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Perwakilan Kalimantan-Sulawesi, Syaifuddin mengingatkan para jurnalis untuk tetap produktif menjalani profesi di tengah pandemi covid-19. “Kami mendukung penuh setiap kegiatan yang akan memberikan kontribusi positif bagi para jurnalis,” tambah Syaiffudin saat membuka webinar.

Webinar SKK Migas dan KKKS Kalimantan-Sulawesi ini akan diselenggarakan sebulan sekali hingga November. Selain webinar, juga digelar lomba karya jurnalistik bertema Road to one million barrel bagi para jurnalis yang mengikuti webinar. Pemenang akan diumumkan saat webinar seri ke-6 pada November mendatang. (MEDCOM)

 

Tags: pandemipers
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Hasrat untuk Kuasa Vs Will to Truth

Posting berikutnya

Defisit Anggaran dan Utang Pemerintah 2021 Membengkak

Dian Wahyu Kusuma

Dian Wahyu Kusuma

Posting berikutnya
Negara G20 Belum Sepakati Perpajakan Internasional

Defisit Anggaran dan Utang Pemerintah 2021 Membengkak

Pelaku Pasar Antisipasi Resesi

Tekanan akibat Rem Darurat Bersifat Sementara

Industri Manufaktur Diminta Tetap Tancap Gas

Industri Manufaktur Diminta Tetap Tancap Gas

Auto2000 Bawa Tiga Produk Baru

Auto2000 Bawa Tiga Produk Baru

PIXABAY

Industri Penyiaran dan Kepentingan Daerah

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Februari 2026 27 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Februari 2026 26 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Februari 2026 25 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 24 Februari 2026 24 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 23 Februari 2026 23 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Februari2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 23 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 20 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?