• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, Juni 7, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Desa Membangun

Perbup Atur Pelestarian Budaya

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
9 November 2021
di dalam Desa Membangun, Headline
A A
Perbup Atur Pelestarian Budaya

Perbup Atur Pelestarian Budaya

Share on FacebookShare on Twitter

KEBUDAYAAN dan kesenian tradisional di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini tengah berupaya bangkit. Usaha pelestarian dilakukan pemerintah kabupaten dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Jepara Nomor 57 tahun 2021 tanggal 5 November 2021 tentang Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Tradisional di Kabupaten Jepara.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan di dalam Perbup itu mengharuskan adanya pementasan-pementasan kesenian dan produk kebudayaan di berbagai elemen yang bisa dimulai dari tataran desa.

“Penyelenggara pendidikan ini harus menerapkan muatan lokal di dalam kurikulum. Entah itu ekstra kurikuler atau mungkin dalam bentuk yang lain. Anak-anak harus kita tanamkan seni dan budaya sejak dini,” kata Dian di Jepara, Selasa (9/11).

BACA JUGA

Transformasi Digital dan Ekspor Jadi Kunci Kesejahteraan Desa di Lampung

Pastikan Hanya Barang Mewah Kena PPN 12%

Pemprov Lampung Fasilitasi AUTP dan Siapkan CBD

Arus Lalu Lintas Nataru Lancar dan Aman

Dia menjelaskan ada sejumlah cara yang dicantumkan dalam diktum Perbup itu terkait pengembangan dan pelestarian. Diantaranya, penerapan pelajaran kesenian dan kebudayaan berbasis lokal Jepara di semua jenjang sekolah.

Selain di bidang pendidikan, pementasan kesenian dan produk kebudayaan juga harus ada di tiap acara lembaga pemerintahan. Seperti ketika ada penyambutan tamu, mulai pemerintahan di tingkat kabupaten sampai tingkat desa. Kesenian-kesenian tradisional harus ditampilkan dalam berbagai kesempatan.

“Juga hotel. Hotel ini memang kami wajibkan mereka, setiap hari itu ada penampilan misalnya gamelan. Walaupun hanya dua gamelan saja misalnya, itu kan sudah mampu untuk mengingatkan kita kembali bahwa di Jepara ada ragam kesenian dan kebudayaan tradisional,” ujar Dian.

Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Jepara, Kustam Erie Kristiawan, menyambut baik adanya Perbup itu. Menurutnya memang sudah saatnya kesenian dan kebudayaan tradisional di Bumi Kartini kembali diangkat ke permukaan.

“Kita akan terus dorong seniman-budayawan tradisional Jepara untuk ke permukaan. Supaya khazanah seni-budaya tradisional tak dilupakan masyarakat kita. Sehingga kesenian dan kebudayaan tradisional bisa terus berkembang dan lestari,” kata Kustam. (MI/D2)

Tags: pelestarian budayaPerbup Atur
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Dana Desa Rp320 Juta Untuk Pembangunan di Dusun

Posting berikutnya

Kolaborasi Mengatasi Pengangguran

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
Kolaborasi Mengatasi Pengangguran

Kolaborasi Mengatasi Pengangguran

Sapi yang Dicuri Tidak Terdaftar Asuransi

Polisi Tangkap Maling Sapi Buron

Remaja asal Metro Dilecehkan di Kebun

Pemuda Mabuk Miras Perkosa Ibu Kandung

Anggaran Polres Pringsewu Meningkat

Anggaran Polres Pringsewu Meningkat

Polisi Buru Pelaku Lain Pengeroyokan

Korban Pengeroyokan Derita Luka Bacok

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 07 Juni 2025 7 Juni 2025
  • Spanyol ke Final UEFA Nations League 2025 7 Juni 2025
  • Indonesia ke Ronde IV Kualifikasi Piala Dunia 2026 7 Juni 2025
  • Aturan Laga Kandang Leg II Liga Champions Berubah 5 Juni 2025
  • Timnas Targetkan Menang atas Tiongkok demi Tiket Babak IV 5 Juni 2025

TOP NEWS

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

Capaian Pengamanan Lampung dan Sinergi Pusat-Daerah

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?