• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Jumat, April 3, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Pilkada di Masa Pandemi — Bubarkan Massa Paslon Langgar Protokol

Tahapan pilkada selanjutnya dihindarkan untuk mengumpulkan banyak massa karena dikhawatirkan membuat klaster baru Covid-19.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
10 September 2020
di dalam Headline
A A
Ilustrasi:Pixabay.com

Ilustrasi:Pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

SALDA ANDALA

 

MASSA pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke depan bakal dibubarkan. Polri dan Bawaslu akan berkoordinasi merekomendasikan pembubaran itu agar tidak menciptakan klaster baru, yakni pilkada.

BACA JUGA

Menjaga Alam Lewat Penataan Tambang di Lampung

Babak Lanjutan Kasus PT LEB: Saat Mantan Gubernur Hadir, Penyidikan Mencari Titik Terang

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program Gizi Gratis

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Aziz mengeluarkan Telegram (TR) Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020, pada Selasa (8/9). Surat ditandatangani Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto, selaku kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 2020.

Agus mengatakan pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 sudah memasuki tahapan penetapan paslon yang artinya bakal banyak interaksi masyarakat. Yakni interaksi langsung antara penyelenggara pilkada, peserta pilkada, dan masyarakat pemilih. “Hal itulah yang berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19,” kata Agus mendampingi Kapolri, kemarin.

Ada lima poin dalam TR untuk mencegah adanya klaster baru. Juga untuk memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) pada setiap tahapan pilkada. (selengkapnya lihat tabel)

Di Bandar Lampung, Bawaslu setempat bersama Komisi Pemilihan Umun (KPU) menggandeng TNI-Polri dan Pemerintah Kota bersinergi menegakkan protokol kesehatan selam apilkada.

“Kalau dari bawaslu sanksi administrasi atau pembubaran. Administrasi bisa kita rekomendasikan dengan KPU untuk memberikan sanksi, untuk pembubaran kami rekomendasikan ke Polresta untuk membubarkan,” kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansyah usai rapat koordinasi stakeholder pilkada, kemarin.

Kemudian Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan rapat itu salah satunya membahas tentang tahapan pilkada selanjutnya yang mengumpulkan banyak masa. Diharapkan tahapan pilkada tidak menjadi klaster baru. “Kami juga meminta Satgas Covid-19 membantu menegakkan protokol kesehatan. Yang paling utama saat pemungutan suara adalah pemilih dan penyelenggara tetap mengutamakan protokol kesehatan,” ujarnya.

 

Undangan Gubernur

Pada bagian lain, Gubernur Lampung sekaligus pembina partai politik Lampung Arinal Djunaidi akan memanggil paslon dan partai politik menyikapi maraknya massa saat pendaftaran di KPU. “Kami minta para pihak mampu mengendalikan diri karena pilkada merupakan perjalanan menuju demokrasi. Intinya yang terpenting adalah keamanan dan kesehatan rakyat,” kata Arinal, kemarin.

Sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Arinal juga mengatakan kini pilkada berjalan di tengah pandemi. Maka diperlukan cara-cara baru dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat sehari-hari. “Protokol kesehatan wajib dilakukan agar pandemi bisa dikendalikan, apalagi kurva penularan Covid-19 terus meningkat,” katanya. (TRI/R4)

salda@lampungpost.co.id

============================

Lima Poin TR Kapolri ST/2607/IX/OPS.2./2020

  1. Polisi harus bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI, dan stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, serta cegah penularan Covid-19.
  2. Mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye.
  3. Polisi akan melakukan penggalangan kepada seluruh paslon gubernur, wali kota, bupati, dan parpol untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada tahun 2020.
  4. Masifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
  5. Polisi diminta meningkatkan pelaksanaan patroli siber dalam mencegah penyebaran hoaks, black campaign, atau hate speech.

 

 

 

Tags: massa bubarpaslonprotokol kesehatantelegram Kapolri
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Topeng Dewa Berusia 2.400 Tahun

Posting berikutnya

Waspada, Empat Daerah Kini Zona Oranye Covid-19

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
KASUS COVID-19 DI LAMPUNG MENINGKAT. Petugas mengecek suhu tubuh salah satu pengunjung Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) di Kota Baru yang ditunjuk sebagai rumah sakit pusat penanganan Covid-19 di Lampung, Rabu (9/9). Jumlah kasus Covid-19 di Lampung terus mengalami peningkatan. Bahkan, empat daerah di Lampung; Lampung Utara, Lampung Barat, Pringsewu, dan Bandar Lampung kini berada dalam zona oranye. SUKISNO

Waspada, Empat Daerah Kini Zona Oranye Covid-19

PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan pengawasan dan memberikan tindakan kepada para pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker dengan membersihkan makam di Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, Selasa (8/9). LAMPUNG POST/ZAINUDDIN

Suka Duka Satgas Covid Menindak Pelanggar

Epaper Edisi Kamis 10 September 2020

Pilkada 2020, dinamika  politik makin terlihat. (ILUSTRASI)

Disrupsi Politik Pilkada

PIXABAY

Tantangan Pemberdayaan Perempuan

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 April 2026 2 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 01 April 2026 1 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 31 Maret 2026 31 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 30 Maret 2026 30 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Maret 2026 27 Maret 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 30 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 31 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 01 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?