• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Senin, April 6, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Berita Utama

Sponsor Swasta di Pilkada Bisa Dorong Paslon ke Jurang Korupsi

Dian Wahyu Kusuma Editor Dian Wahyu Kusuma
13 September 2020
di dalam Berita Utama, Headline, Nasional
A A
Pilkada 2020, dinamika  politik makin terlihat. (ILUSTRASI)

Pilkada 2020, dinamika politik makin terlihat. (ILUSTRASI)

Share on FacebookShare on Twitter

PENYELENGGARAAN Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tak terlepas dari potensi korupsi. Terutama jika terdapat keterlibatan pihak swasta sebagai sponsor pasangan calon (paslon).

“Pihak swasta yang berperan sebagai sponsor paslon pada akhirnya akan melakukan praktik kolusi dan korupsi,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Minggu, 13 September 2020.

Keterlibatan swasta diyakini berlanjut setelah paslon yang didukung, terpilih. Swasta dan kepala daerah terpilih berpotensi melakukan kerja sama khusus, misalnya dalam proyek pemerintah.

BACA JUGA

Menjaga Alam Lewat Penataan Tambang di Lampung

KPK Bongkar Korupsi Terstruktur di Lampung Tengah: Fee Proyek, Jejaring Keluarga, hingga Biaya Kampanye

Babak Lanjutan Kasus PT LEB: Saat Mantan Gubernur Hadir, Penyidikan Mencari Titik Terang

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

“Bekerja sama dengan pihak swasta terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan pembuat kebijakan,” ujar Firli.

Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli mencatat 30 kasus korupsi melibatkan 22 tersangka dari unsur kepala daerah pada 2018. Mereka terjerat kasus suap proyek dengan pihak swasta.

Fakta tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem pilkada. Khususnya yang berkaitan dengan pencegahan korupsi.

“Pemberantasan korupsi perlu pendekatan pendidikan masyarakat dan pencegahan,” kata Firli.

KPK juga telah melakukan pendekatan antikorupsi. Pendekatan itu menyasar jejaring pendidikan formal dan informal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.

Kemudian penyelenggara negara, partai politik, Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) dan swasta. Sebanyak empat unsur tersebut menjadi fokus KPK karena kerap terjaring operasi senyap Lembaga Antirasuah.

“Ini merupakan sektor yang menjadi sasaran karena mereka inilah yang sering terlibat perkara korupsi. Pihak swasta (usahawan) adalah terbanyak kedua setelah penyelenggara negara,” ujar Firli. (Medcom)

Tags: KPKpaslonpilkada
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

IDI Sebut 83% Tenaga Kesehatan Kelelahan Tangani Covid-19

Posting berikutnya

Sinar Mas Land Bangun TOD di BSD City

Dian Wahyu Kusuma

Dian Wahyu Kusuma

Posting berikutnya
Sinar Mas Land Dinobatkan Pengembang Properti Terbaik

Sinar Mas Land Bangun TOD di BSD City

Tenaga kerja. Ilustrasi

15.659 Penerima Subsidi Gaji Tidak Tersalurkan di Tahap I

Terdorong Pelonggaran PSBB, IHSG Naik 39,4 Poin

IHSG Diprediksi Melemah Sepekan ke Depan

YBM PLN Salurkan 100 Al-Qur’an

YBM PLN Salurkan 100 Al-Qur’an

Lara di Balik Gelontoran Bantuan Pemerintah

Lara di Balik Gelontoran Bantuan Pemerintah

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 06 April 2026 6 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 April 2026 2 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 01 April 2026 1 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 31 Maret 2026 31 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 30 Maret 2026 30 Maret 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 31 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 30 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 01 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 06 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?