Melani Leimena Suharli Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dewan Kehormatan DPP Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI)
UKURAN kualitas hidup perempuan Indonesia cenderung meningkat. Namun, untuk mewujudkan kesetaraan perempuan dalam berbagai bidang, bukanlah hal mudah. Masih diperlukan proses dan kerja keras untuk mencapai kesetaraan, apalagi kesejahteraan perempuan. Perempuan harus siap menghadapi tantangan.Sebagai wakil rakyat dengan tugas dan wewenang menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat terutama di daerah pemilihan (dapil), saya concern pada isu pemberdayaan perempuan.Isu ini penting direspons karena persoalan perempuan di Indonesia masih menumpuk. Misalnya, diskriminasi terhadap perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kesenjangan upah, ataupun pemberdayaan pelaku UMKM perempuan.
Kondisi ini menuntut kontribusi banyak pihak agar perempuan tangguh di keluarga dan kehidupan sosial, bukan hanya figur di dapur, kasur, dan sumur.Peluang pemberdayaan perempuanDalam Jurnal Pengkajian Masalah Sosial Keagamaan No XVII yang berjudul Pemberdayaan Perempuan oleh Lajnah Wanita (Zakiah 2010) menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan transformasi hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan pada empat level yang berbeda, yakni keluarga, masyarakat, pasar, dan negara.
Posisi perempuan akan membaik hanya ketika perempuan dapat mandiri dan memiliki akses terhadap keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kehidupannya.Pemberdayaan perempuan menjadi langkah penting dalam mendongkrak peran perempuan agar mampu berkarya, mandiri, dan memiliki posisi tawar. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan memiliki fungsi, antara lain, mencapai kesetaraan akses dalam segala bidang.
Di era global sekarang ini, suatu negara dikategorikan sebagai negara maju jika peduli dan memberikan akses luas terhadap pemberdayaan perempuan, guna mencapai kesetaraan dan keadilan gender.Peluang-peluang pemberdayaan perempuan di semua sektor kehidupan harus terus ditata dan diperhatikan. Pertama, pemberdayaan perempuan di masyarakat sudah nyata terlihat di bidang pendidikan, sosial ekonomi, hukum, politik dan lain-lain. Berbagai profesi seperti guru, dokter, pengusaha, pengacara, peneliti, politisi dsbnya, telah banyak diperankan perempuan.
Kedua, dalam kehidupan ekonomi, konsep patriarki terkadang masih mengerdilkan peran perempuan. Banyak pekerjaan perempuan dalam sektor informal masih dianggap tidak bernilai ekonomi atau bernilai ekonomi rendah karena masih dianggap sebagai pencari nafkah tambahan bukan utama.Namun, di sisi lain kita tahu bahwa kehidupan ekonomi hampir tidak mungkin berkembang tanpa keterlibatan perempuan sebagai salah satu aktor utamanya.Dalam alur perekonomian suatu negara, perempuan sangat berperan dalam menumbuhkan kehidupan ekonomi dalam keluarga. Saat roda ekonomi keluarga telah berjalan, dengan sendirinya akan mendorong perekonomian masyarakat dan negara.Ketiga, dalam kehidupan bernegara, tentu kita tahu adanya kutipan bahwa ‘perempuan ialah tiang negara’, suatu negara akan kukuh jika tiangnya juga kukuh. Sebaliknya, jika perempuan terbelakang dan tertindas, suatu negara juga akan mengalami kemunduran.
Saat ini, meski belum mencapai tingkat representatif yang memadai, kita sudah menyaksikan perempuan Indonesia tampil sebagai anggota legislatif, menteri, kepala daerah, bahkan, presiden.Peran perempuan sejatinya tidak hanya membangun diri dan keluarganya, tetapi juga membangun masyarakat dan negara. Negara akan kuat jika ada perempuan kuat di dalamnya. Oleh karena itu, tak ada kata lain perempuan harus diberi peluang seluas-luasnya untuk terlibat dalam pembangunan masyarakat, ekonomi, dan negara.Perempuan berdaya, lahirlah sejahteraTujuan pemberdayaan perempuan, sejatinya, ialah membangun kesadaran perempuan agar terwujud kesetaraan yang akhirnya ia mampu mengembangkan potensi diri, mampu mandiri, berpartisipasi dalam pembangunan dan akhirnya lahirlah kesejahteraan.
Dalam buku Pemberdayaan Masyarakat dan Jaringan Pengaman Sosial, Gunawan Sumodiningrat tahun 1999, menyatakan bahwa tujuan pemberdayaan perempuan ada tiga, yaitu pertama, membangun eksistensi perempuan. Perempuan harus menyadari bahwa ia memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri. Kedua, perempuan berhak menentukan pilihan.
Perempuan mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidup melalui proses dialog.Ketiga, perempuan memiliki kesadaran dalam dirinya, bahwa ada kesetaraan dan kedudukan yang sama dengan laki-laki di sektor publik ataupun domestik.Jika tiga hal tersebut terpenuhi, dalam pandangan saya, mewujudkan kesejahteraan perempuan, anak, dan keluarga bukanlah utopia. Jika perempuan sudah memiliki kesempatan yang sama, memiliki hak menentukan pilihan, dan memiliki kedudukan setara di sektor publik ataupun domestik, di situlah perjuangan kesetaraan gender menemui titik puncaknya.
Saya yakin, pada titik tersebut perempuan telah mampu eksis di berbagai bidang, terutama di bidang politik sebagai pembuat dan pengambil kebijakan. Jabatan publik seperti bupati, wali kota, gubernur, menteri, anggota legislatif, ataupun pimpinan lembaga tinggi akan diisi oleh perempuan berdaya dalam jumlah yang signifikan. Semoga. (MI)