• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Oktober 3, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

UU Ciptaker Karpet Merah UMKM

Hendrivan Editor Hendrivan
15 Oktober 2020
di dalam Headline
A A
PRIORITAS UMKM DI UU CIPTA KERJA. Pekerja menyelesaikan pembuatan tas kulit Gammara di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/10). Badan Legislasi DPR menyatakan strategi penciptaan lapangan kerja melalui UU Cipta kerja dipastikan memprioritaskan UMKM sebagai sektor utama yang berdasarkan data kontribusinya terhadap PDB mencapai 60,3 persen. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

PRIORITAS UMKM DI UU CIPTA KERJA. Pekerja menyelesaikan pembuatan tas kulit Gammara di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/10). Badan Legislasi DPR menyatakan strategi penciptaan lapangan kerja melalui UU Cipta kerja dipastikan memprioritaskan UMKM sebagai sektor utama yang berdasarkan data kontribusinya terhadap PDB mencapai 60,3 persen. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: i Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker)omnibus lawumkmUU Ciptaker Karpet Merah UMKM
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Medsos Sebabkan Depresi

Posting berikutnya

Pengerukan Bukit Berdampak Buruk terhadap Masyarakat

Hendrivan

Hendrivan

Posting berikutnya
RAWAN BENCANA. Pekerja sedang membuat penahan tanah yang tingginya mencapai atap rumah warga di lokasi pengerukan tanah perbukitan yang akan dijadikan tanah kavelingan di Kelurahan Karangmaritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Selasa (13/10). Daerah tersebut sudah dua kali dilanda banjir lumpur.
n LAMPUNG POST/SUKISNO

Pengerukan Bukit Berdampak Buruk terhadap Masyarakat

DEBAT CALON WALI KOTA BANDAR LAMPUNG. Dari kiri calon wali kota Bandar Lampung Rycko Menoza, Yusuf Kohar, dan Eva Dwiana saat debat publik antarcalon wali kota Bandar Lampung 2020 di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Rabu (14/10) malam. Debat dengan penerapan protokol kesehatan 3M tersebut mengangkat tema Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.
LAMPUNG POST / POOL / SUKISNO

Debat Perdana Pilkada Patuhi 3M Rycko, Yusuf, Eva Adu Argumentasi

Epaper Edisi Kamis 15 Oktober 2020

Ilustrasi:pixabay.com

Membangun Literasi Kritis Menolak Disinformasi

PIXABAY

Kesiapan Fiskal dalam Penyediaan Vaksin 2021

BERITA TERBARU

  • PSG Bangkit Taklukkan Tuan Rumah Barcelona 2-1 3 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 03 Oktober 2025 3 Oktober 2025
  • Bayern Muenchen Hajar Pafos 5-1 2 Oktober 2025
  • Real Madrid Sikat Kairat Almaty 5-0 2 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 Oktober 2025 2 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 30 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 29 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?