PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan (Lamsel) diakui masyarakat desa Negararatu berhasil 100 persen. Pasalnya secara keseluruhan 600 sertifikat warga program tahun 2020-2021 telah berhasil dibagikan.
Untuk itu warga desa kembali meminta agar BPN menyelenggarakan PTSL di Negararatu pada tahun ini. “Karena masih banyak permintaan warga untuk membutuhkan sertifikat tanahnya,” kata Samsul warga dusun Sukabandung, Kamis (24/3).
Dia memohon kepada BPN untuk kembali Mengelar PTSL di tahun ini untuk desa Negararatu, karena pada tahun sebelumnya banyak warga tidak ikut dalam program tersebut.
“Kami mohon kepada BPN Lamsel supaya diadakan lagi program PTSL di desa kami ini, karena program sebelumnya berhasil 100 persen,” ujar dia.
Menanggapi permintaan warga desa, Ketua Program Kerja Masyarakat (Pokmas) desa Negararatu, Arief Gustaman mengatakan pihaknya bersama pemerintah desa akan bekerja semaksimal mungkin supaya program PTSL kembali diadakan di desa Negararatu.
“Saya rasa tidak ada alasan BPN tidak kembali mengadakan PTSL di desa ini, karena desa ini paling cepat penyelesaian surat-surat dan pembagian sertifikat tanah kepada warga,” katanya.
Untuk saat ini kata Arief, pengajuan ke BPN telah dilayangkan untuk kembali diadakan program PTSL tersebut harapan warga kepada BPN sangat besar supaya pengajuan direstui oleh BPN.
“Di tahun ini ada 650 warga desa yang telah mengajukan surat-surat untuk ikut program PTSL tersebut, kami sangat memohon kepada BPN untuk kembali mengadakan program karena banyak warga yang mau mengurus sertifikat tanah mereka di desa ini,” ujarnya. (EBI/D2)