Lampungpost.id–Setelah rencana perubahan gaji PNS menjadi gaji tunggal, kini gaji TNI/Polri juga mengalami kenaikan setelah Komisi I DPR menyetujui kenaikan anggaran gaji untuk TNI-Polri dalam RAPBN 2024. Kenaikan gaji mencapai 8 persen itu diusulkan dalam RAPBN usai Komisi I menerima surat dari Banggar DPR.
“Jadi Alhamdulillah ini kita bahas minggu lalu belum ada dukungan, tapi saat ini jadi sudah ada, dan untuk kenaikan gaji berupa Rp1.671.963.798.000,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Rabu, 13 September 2023.
Persetujuan itu usai Banggar mengirim surat bernomor B/11091/AG.05.02/09/2023 tertanggal 11 September 2023. Surat tersebut berisi hasil pembahasan RUU APBN TA 2024 yang mendukung kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk ASN TNI-Polri.
Baca Juga: Hore, Gaji ASN Naik 8 Persen, Begini Rinciannya
Rapat dihadiri Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Herindra yang mewakili Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kemudian, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan seluruh kepala staf TNI: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Rapat kerja tersebut membahas penyesuaian anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2024. Namun, rapat digelar secara tertutup.
Baca Juga: Bersiap, 2024 Gaji PNS Bakal Jadi Single Salary
“Karena ini sifatnya anggaran Kementerian Pertahanan yang akan membahas juga dukungan terhadap masing masing, termasuk alutsista, jadi mohon maaf rapat harus kita buka dengan sifat tertutup,” ucap Meutya. (MI)