PERDHANA WIBISONO
PEMERINTAHAN Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, menjadikan balai desa pusat pelayanan bagi masyarakat.
Pelayanan masyarakat yang dimaksud tidak hanya mengurus administrasi, melainkan semua urusan masyarakat, salah satunya menyelesaikan permasalahan melalui rembuk pekon atau rembuk desa.
Kepala Desa Suak Juli Wahyudin menjelaskan pelayanan bagi masyarakat di balai desa tidak hanya hari kerja maupun jam kerja. “Setiap waktu merupakan pelayanan bagi masyarakat,” kata dia, Rabu (23/3).
“Setiap waktu merupakan pelayanan bagi masyarakat,”
Penyelesaian masalah antar warga dilakukan dengan musyawarah dan melibatkan anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh setempat serta pemerintahan kecamatan. “Azasnya bermusyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan masalah,” ujar dia.
Sedangkan pelayanan masyarakat pada saat hari kerja sifatnya pelayanan formil diantaranya urusan administrasi atau pengurusan surat menyurat.
“Pelayanan ini terkadang juga tidak kenal waktu kerja, seperti buat surat keterangan untuk keperluan warga,” katanya.
Kegiatan Vaksinasi
Balai Desa Suak juga dimanfaatkan untuk kegiatan seperti vaksinasi Covid-19, sosialisasi program pemerintah pusat sampai dengan daerah serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. “Menjadi pusat seluruh kegiatan meliputi seluruh bidang,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Sidomulyo Ruris Apdani menjelaskan pemerintah selalu hadir dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. “Kami selalu ada di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Dalam melaksanakan tugas dan kewenangan di masyarakat, pemerintahan kecamatan merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah daerah setempat.
“Pelayanan masyarakat merupakan menjadi bagian tugas kami,” ujarnya. (D2)
perdhana@lampungpost.co.id