• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Rabu, April 1, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline 1

BNN Gagalkan Penyelundupan 131 Kg Sabu asal Malaysia

Barang terlarang itu rencananya diedarkan tersangka di wilayah Sumsel dan provinsi lainnya.

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
25 Januari 2021
di dalam Headline 1, Jiran
A A
Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 112 Perkara

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 112 Perkara

Share on FacebookShare on Twitter

DENI ZULNIYADI

BIDANG Pemberantasan BNN Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan 131 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang dikemas dalam 43 kantong plastik di perairan Sungai Musi, Sabtu (23/1) malam. Narkoba itu diduga berasal Malaysia dan pengirimannya melalui jalur laut.

“Penyelundupan narkoba yang diduga melalui jalur laut Selat Bangka digagalkan petugas ketika dua tersangka kurir dan bandar yang identitasnya dirahasiakan untuk kepentingan pengembangan kasus berada wilayah perairan Kampung Jekik, Desa Giliran, Dusun 3, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel,” kata Kabid Berantas BNN Provinsi Sumsel, Kombes Habi Kusno, di Palembang, Minggu (24/1).

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Identitas kurir dan bandar dirahasiakan untuk kepentingan pengembangan kasus.

Menurut dia, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi merupakan pengembangan kasus oleh tim BNN Pusat bersama BNN Provinsi Sumsel.

“Setelah dilakukan koordinasi, tim gabungan turun ke tempat kejadian perkara (TKP) jalur sungai dengan menggunakan perahu cepat (speedboat) dengan hasil cukup memuaskan,” kata dia.

 

Perhatian Serius

 

Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup besar pada awal 2021 ini menjadi perhatian khusus untuk dikembangkan. Sehingga dapat terungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap sabu-sabu dan pil ekstasi itu.

Untuk mengembangkan kasus narkoba tersebut, dua tersangka yang diamankan di BNN Sumsel dalam pemeriksaan intensif.

Berdasar pada keterangan tersangka, mereka mendapat pasokan narkoba asal Malaysia dari jaringannya di Riau dikirim melalui jalur laut. Barang terlarang itu rencananya diedarkan tersangka di wilayah Sumsel dan provinsi lainnya.

Selain menggalakkan operasi pemberantasan, pihaknya juga mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat untuk melaporkan kepada BNN atau aparat kepolisian terdekat jika mengetahui di sekitar permukiman dan tempat aktivitasnya ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (ANT/R4)

 

deni@lampungpost.co.id

Tags: BNN Gagalkan Penyelundupan 131 Kg Sabu asal Malaysia
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

E-Paper Lampung Post, Senin, 25 Januari 2021

Posting berikutnya

Motor Listrik di Babel Dibanderol Rp29,5 Juta

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Motor Listrik di Babel Dibanderol Rp29,5 Juta

Motor Listrik di Babel Dibanderol Rp29,5 Juta

Siswa Terpapar Covid-19, KBM Tatap Muka Tetap Berjalan

Siswa Terpapar Covid-19, KBM Tatap Muka Tetap Berjalan

Harga Karet Tembus Rp19 Ribu per Kg

Harga Karet Bertahan

10 Desa Wisata Terbaik Akan Dinilai Awal November

Bangun Ekowisata Sungai

Pasutri Pengedar Sabu Diancam 12 Tahun Penjara

Begal Berpistol Terancam 9 Tahun Penjara

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 01 April 2026 1 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 31 Maret 2026 31 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 30 Maret 2026 30 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Maret 2026 27 Maret 2026
  • Koran Dgital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Maret 2026 26 Maret 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 30 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Dgital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 31 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?