• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Juni 4, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Berita Utama

CEO Media Group Beberkan Keculasan PT CSMI di Kasus Gedung Indonesia 1

Finalisasi administrasi sebagai pengakuan terhadap 10 persen saham PT MPI belum terealisasi.

ricky marly Editor ricky marly
6 Agustus 2021
di dalam Berita Utama, Headline 1, Nasional
A A
Media Group Laporkan PT CSMI ke Polda Metro Jaya

Media Group Laporkan PT CSMI ke Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib geram. Keculasan perusahaan asal Tiongkok PT China Sonangol Media Investment (CSMI) itu harus dibongkar habis.

Mirdal menjelaskan dua hal yang mendorong salah satu entitas usaha Media Group, PT Media Property Indonesia (MPI), membawa kasus ini ke jalur hukum. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi pada pembangunan Gedung Indonesia 1 itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pertama, adanya corporate action yang dilakukan PT CSMI atau PT China Sonagol Real Estate (CSRE) di Singapura tanpa melibatkan pemegang saham lainnya, yakni PT MPI. Lebih-lebih, jika corporate action itu dilakukan offshore atau di luar Indonesia.

BACA JUGA

Membangkitkan Gairah Sepak Bola Lampung Lewat Bhayangkara Presisi Lampung FC

Fenomena Berburu Emas

Maju-Mundur Kebijakan Penjurusan Siswa

Mengurai Benang Kusut Banjir di Bandar Lampung

Mirdal menegaskan siapa pun yang ingin melakukan deal baik akuisisi, pembelian saham, dan lain-lain yang diatur dalam UU Perseroan mengurungkan niatnya.

“Di sini saya mewanti-wanti betul, jangan sampai terjadi transaksi legal corporate action seperti itu tanpa melibatkan pemegang saham yang lainnya. Ini sangat tidak etis,” tegas Mirdal, Kamis, 5 Agustus 2021.

PT CSMI, tegas Mirdal, menzalimi PT MPI. Finalisasi administrasi sebagai pengakuan terhadap 10 persen saham PT MPI belum terealisasi. Padahal, realisasi itu seharusnya dilakukan sejak 2016.

“Kami merasa terzalimi karena administrasi kami belum dibakukan. Di mana administrasi pengakuan saham MPI, yakni 10 persen itu kemudian belum direalisasi sampai hari ini, tapi kemudian CSMI maupun CSRE melakukan corporate-corporate action, yang mestinya melibatkan MPI sebagai pemegang saham,” beber Mirdal.

Top eksekutif Media Group ini menegaskan situasi seperti itu dapat terjadi pada pengusaha nasional lainnya. Sehingga, penting bagi Media Group untuk bersuara keras sebagai pembelajaran bersama para pihak. (Medcom.id)

Tags: Gedung Indonesia 1Media GroupPT CSMI
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kerja Sama Menyetop Pembalakan Liar

Posting berikutnya

Kebangsaan di Masa Pandemi

ricky marly

ricky marly

Posting berikutnya
(dok. pixabay.com)

Kebangsaan di Masa Pandemi

Anggota Marinir Bagikan 10 Ribu Makanan ke Pasien Isolasi

Anggota Marinir Bagikan 10 Ribu Makanan ke Pasien Isolasi

Sikap Bahasa

Wawas Diri Bukan Mawas Diri, Adang Bukan Hadang

Bantuan Pekerja Jangan Molor

Bantuan Pekerja Jangan Molor

DPR Dorong Pemda Perkuat Testing dan Tracing

DPR Dorong Pemda Perkuat Testing dan Tracing

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Juni 2025 4 Juni 2025
  • UEFA Umumkan Tim Terbaik Liga Champions 2024/2025 3 Juni 2025
  • Laga Kontra Tiongkok Vital demi Tiket Piala Dunia 2026 3 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 03 Juni 2025 3 Juni 2025
  • PSG Ukir Sejarah, Juara Liga Champions 2024–2025 2 Juni 2025

TOP NEWS

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

Capaian Pengamanan Lampung dan Sinergi Pusat-Daerah

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?