• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Juni 6, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline 1

Jangan Tergiur Harga Ponsel Murah

Masyarakat yang kedapatan membeli atau menggunakan barang hasil tindak kejahatan terancam Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. 

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
21 Februari 2023
di dalam Headline 1, Kriminal, Tulang Bawang Barat
A A
Jangan Tergiur Harga Ponsel Murah

Jangan Tergiur Harga Ponsel Murah

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: HargaJanganmurahponselTergiur
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 21 Februari 2023

Posting berikutnya

Unit Tipidter Polres Lamtim segera Limpahkan Tiga Kasus

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
Unit Tipidter Polres Lamtim segera Limpahkan Tiga Kasus

Unit Tipidter Polres Lamtim segera Limpahkan Tiga Kasus

Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di Kampus

1.700 Pelanggar Lalu Lintas Dapat Teguran

Residivis Kasus Jambret Jadi Tersangka Curanmor

Residivis Kasus Jambret Jadi Tersangka Curanmor

DPO BUPATI MEMBERAMO TENGAH. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, saat menunjukkan foto Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu yang lalu. Bupati Mamberamo Tengah yang diduga melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) itu menjadi buronan sejak 15 Juli 2022.
ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Jejak Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah

SIDANG LANJUTAN KASUS SUAP BUPATI MEMBERAMO. Terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek pengerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Memberamo Tengah, Simon Pampang (rompi tahanan), usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/1). Sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi.
MI/ADAM DWI

KPK Periksa Bupati RHP 

BERITA TERBARU

  • Aturan Laga Kandang Leg II Liga Champions Berubah 5 Juni 2025
  • Timnas Targetkan Menang atas Tiongkok demi Tiket Babak IV 5 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 05 Juni 2025 5 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Juni 2025 4 Juni 2025
  • UEFA Umumkan Tim Terbaik Liga Champions 2024/2025 3 Juni 2025

TOP NEWS

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

Capaian Pengamanan Lampung dan Sinergi Pusat-Daerah

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?