• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline 1

Kasus Edhy Prabowo Merembet ke Izin Tambak di Bengkulu

KPK menduga Edhy menerima Rp3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS (setara Rp1,4 miliar).

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
16 Januari 2021
di dalam Headline 1, Jiran
A A
Kasus Edhy Prabowo Merembet ke Izin Tambak di Bengkulu

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

DENI ZULNIYADI

KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Edwar Heppy sebagai saksi untuk mendalami perizinan usaha tambak di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dam Perikanan Edhy Prabowo.

“Dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses perizinan usaha tambak di wilayah Kabupaten Kaur Bengkulu,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (15/1).

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

KPK memeriksa Edwar sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, Kamis (14/1). Penyidik juga sempat memanggil Bupati Kaur Gusril Pausi sebagai saksi dalam kasus itu. Namun, dia tidak hadir dan rencananya dijadwalkan ulang.

Sumber uang pembeliannya diduga dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur.

Masih dalam perkara itu, KPK kembali memeriksa Edhy Prabowo. Penyidik juga menyita barang bukti, yakni barang-barang mewah yang dibeli Edhy saat kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat. “Dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait barang bukti di antaranya berbagai tas dan baju dengan merek ternama yang pembeliannya dilakukan saat berada di Amerika. Sumber uang pembeliannya diduga dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur,” ujar Ali Fikri.

 

Tujuh Tersangka

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu, yakni Edhy Prabowo, dua Staf Khusus Menteri KKP yakni Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Edhy diduga menerima suap dari pengusaha berkaitan perizinan ekspor benih lobster dan membelanjakan uang tersebut membeli barang-barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

KPK menduga Edhy menerima Rp3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS (setara Rp1,4 miliar). Uang 100 ribu dolar AS itu diduga dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei lalu. Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer ke rekening staf istri Edhy.

KPK juga menemukan rekening Ahmad Bahtiar dan seorang lagi pemilik PT Aero, Amri, yang diduga menampung dana Rp9,8 miliar dari perusahaan-perusahaan eksportir. Kedua pemegang PT Aero itu diduga sebagai nominee pihak Edhy dan seorang bernama Yudi Surya Atmaja. (MI/D1)
deni@lampungpost.co.id

Tags: Kasus Edhy Prabowo Merembet ke Izin Tambak di Bengkulu
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Main Hujan

Posting berikutnya

Kontrak Kerja Ribuan TKS Tidak Diperpanjang

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Jambi Fokus Perluas Lapangan Pekerjaan

Kontrak Kerja Ribuan TKS Tidak Diperpanjang

SMA di Babel akan Terapkan Sistem PISA

SMA di Babel akan Terapkan Sistem PISA

100 Jurnalis Palembang Divaksin

Kemenkes Cek Vaksinasi di Palembang

DPRD Minta Kembalikan Fungsi Sungai

DPRD Minta Kembalikan Fungsi Sungai

Aneka kue yang dijajakan jadi lahan bisnis meski awalnya dari hobi. (LAMPUNG POST/ZAINUDDIN)

Hobi Membuat Kue Jadi Bisnis Menghasilkan

BERITA TERBARU

  • Oxford United Bungkam Liga 1 All-Stars 6-3 8 Juli 2025
  • Meksiko Juara Piala Emas 2025 8 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025
  • Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?