DENI ZULNIYADI
PEMERINTAH Sumatera Selatan menggagas pembentukan pesirah adat di tingkat kecamatan. Lembaga nonformal itu untuk menjaga kearifan lokal dan pelestarian kebudayaan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pembentukan pesirah adat menjadi komitmen serius dalam memprioritaskan pelestarian adat sesuai UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. “Pemajuan kebudayaan tidak cukup pada level provinsi saja, tetapi harus masuk sampai ke desa-desa dengan mengaktifkan kepengurusan adatnya. Maka, untuk tingkat kecamatan saya menginisiasi pembentukan pesirah adat,” kata dia saat membuka Pekan Adat Sumsel di Bukit Seguntang, Kamis (12/11).
Tidak ada adat budaya anak tiri di Sumsel, semua anak emas, yang penting ketahanan budaya kita kuat.
Menurut dia, Sumsel memiliki karakteristik adat dan kesukuan yang heterogen dengan kearifan lokal masing-masing. Namun, dia mengakui kearifan tersebut mulai ditinggalkan generasi penerus.
Meski pesirah adat berada di luar pemerintahan, tetapi ia meminta pesirah adat dilibatkan dalam urusan sosial kemasyarakatan serta menjadi lokomotif pemajuan kebudayaan lokal. Sebab, pembentukan pesirah adat diutamakan mampu menjaga kearifan lokal, mulai dari menjaga bentuk-bentuk kesenian hingga pola-pola musyawarah dalam menyelesaikan dan mereduksi masalah kemasyarakatan.
“Misalnya, masalah sengketa tanah, kebanyakan penyebabnya karena tidak paham pengejawantahan hukum tanah, sering menimbulkan konflik. Padahal, bisa diselesaikan dengan adat,” kata dia.
Rangkul Paguyuban Nusantara
Selain itu, pesirah adat menjadi penting karena terdapat 59 paguyuban adat yang mewakili kebudayaan Nusantara di Sumsel. Semuanya harus dirangkul untuk memperkuat ketahanan budaya. “Tidak ada adat budaya anak tiri di Sumsel, semua anak emas, yang penting ketahanan budaya kita kuat,” ujar dia.
Dia mengapresiasi penyelenggaraan Pekan Adat Sumsel 2020 di Bukit Seguntang, Kota Palembang, 12—17 November. Menurutnya, pergelaran tersebut menjadi langkah awal keseriusan pemajuan adat budaya lokal di bawah pemerintahannya. (ANT/D1) deni@lampungpost.co.id







