• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Juli 7, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline 1

Polri Tetapkan Tersangka Kepemilikan Zat Radioaktif Ilegal

Muharram Candra Lugina Editor Muharram Candra Lugina
14 Maret 2020
di dalam Headline 1, Nasional
A A
TETAPKAN TERSANGKA. (kiri-kanan) Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kabiro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan Heru Umbara, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra, dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M Agung Budijono menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana ketenaganukliran di Jakarta, Jumat (13/3). Dirtipiter Bareskrim Polri menetapkan pegawai Batan inisial SM sebagai tersangka karena menyimpan zat radioaktif Cesium 137 dan zat radioaktif lainnya di rumahnya, Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. (ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA)

TETAPKAN TERSANGKA. (kiri-kanan) Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kabiro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan Heru Umbara, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra, dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M Agung Budijono menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana ketenaganukliran di Jakarta, Jumat (13/3). Dirtipiter Bareskrim Polri menetapkan pegawai Batan inisial SM sebagai tersangka karena menyimpan zat radioaktif Cesium 137 dan zat radioaktif lainnya di rumahnya, Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. (ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA)

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: bareskrim polriBatanradioaktifzat radioaktif
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Liga 1 Tetap Berlanjut di Tengah Wabah Corona yang Meningkat

Posting berikutnya

Edisi Sabtu, 14 Maret 2020

Muharram Candra Lugina

Muharram Candra Lugina

LAMPUNG POST

Posting berikutnya

Edisi Sabtu, 14 Maret 2020

Anak muda pecinta alam ikut menjaga lingkungan. (DOK.LAMPUNG POST)

Saatnya Anak Muda Bergerak Mencintai Alam

Camilan enak yang bikin kenyang. (LAMPUNG POST/SUKISNO)

Manis dan Legitnya Ketan Mangga Bikin Nagih

Ilustrasi Pixabay.com

Bijak Beritakan Corona

Suami Aniaya Istri Karena Diminta Kecilkan Suara Musik

Kekerasan terhadap Perempuan Tak Kenal Kelas

BERITA TERBARU

  • PSG Tantang Real Madrid di Semifinal 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 07 Juli 2025 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 06 Juli 2025 6 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 05 Juli 2025 5 Juli 2025
  • Sepak Bola Kehilangan Diogo Jota dan Andrea Silva 5 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 01 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?