JUWANTORO
DINAS Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan sebanyak 2.900 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Lamsel telah mendapatkan kucuran bantuan dari pemerintah pusat untuk klaster ekonomi masa pandemi covid -19.
Kepala DKUKM Lampung Selatan I Ketut Sukerta, mengungkapkan 2.900 pelaku UMKM yang mendapatkan itu merupakan pelaku UMKM yang mendapat pengajuan dari DKUKM Lampung Selatan. Pengajuan itu untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dalam klaster ekonomi masa pandemi covid -19.
“Sebenar banyak yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Tapi, banyak pelaku UMKM tidak paham. Nah, bagi pelaku UMKM yang sudah mendapatkan Shot Massages Service (SMS) diharapkan untuk berkoordinasi dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI),”ujar dia di kantor bupati Lamsel, Senin, 14 Desember 2020.
Ia menjelaskan pelaku UMKM yang mendaftar ke DKUKM Lampung Selatan ada sekitar 7.000 ribuan untuk diajukan agar dapat bantuan dari pemerintah pusat.
“Tapi, yang telah mencairkan bantuan ke BRI baru 2.900 pelaku UMKM. Banyak diantara pelaku UMKM tidak memahami hal itu. Maka, kini kami tengah berkoordinasi dengan para camat untuk memberitahu kepada pelaku. UMKM yang ada di daerah dan telah.mendapatkan SMS dari pemeuntah pusat untuk segera berkoordinasi atau konsultasi dengan pihak BRI,” ujarnya.
Dia pun mengakui pihak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Lampung Selatan dapat mengetahui berapa pelaku UMKM yang telah mencairkan bantuan dari pemerintah pusat usai pihak BRI menginformasikan.
“Dimana, pengajuan bantuan dari pemerintah pusat bisa dilajukan baik secara mandiri (sendiri,red), melalui Bank, maupun melalui pegadaian. Jadi, tidak harus dari DKUM pengajuanya,”kata Mantan Kepala Pelaksana BPBD Lamsel itu.
Bangkit dari Pandemi
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan UMKM harus bisa bangkit karena mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Belanja pemerintah harus efektif. Konsumsi masyarakat untuk menyerap produk UMKM. Salah satu pendongkrak pembangunan ekonomi bangsa adalah UMKM,” kata Teten beberapa hari lalu di Kendari, Sulawesi Tenggara.
UMKM juga harus bisa melakukan tiga transformasi. Pertama, harus transformasi dari informal ke formal. Banyak usaha UMKM yang belum berbadan hukum, belum berbadan usaha. Kemudian, di dalam struktur UMKM khususnya usaha mikro dari waktu ke waktu tidak pernah berubah.
Menurutnya, selama pandemi ini jumlah usaha mikro semakin banyak karena banyak orang yang kehilangan pekerjaan, pasti membuka warung baik digital maupun warung offline. Undang-undang Cipta Kerja mendorong transformasi dari informal ke formal terdapat berbagai kemudahan pendaftaran, pendirian usaha PT termasuk izin kesempatan UMKM untuk naik kelas.
Kemudian, transformasi yang kedua adalah menggunakan transformasi digital dan penerapan teknologi. Hal itu baik untuk pemasaran, mengefisienkan bisnis proses termasuk untuk pembayaran digital.
“Saat ini sebanyak 93 persen wilayah Indonesia bisa mengakses e-commerce lewat pasar digital. Ada keterkaitan dengan perbaikan infrastruktur internet termasuk juga struktur logistik,” ujarnya.
Selanjutnya, transformasi berikutnya adalah penggunaan teknologi produksi, hal itu penting agar produk produk UMKM memiliki daya saing dan memiliki standarisasi sesuai produk produk dari luar negeri. (ANT)
juwantoro@lampungpost.co.id







