• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, September 21, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Berita Utama

Rizieq Shihab Divonis Empat Tahun Penjara

Rizieq terbukti bersalah dalam kasus pemberitahuan bohong terkait tes swab Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, Jawa Barat.

ricky marly Editor ricky marly
24 Juni 2021
di dalam Berita Utama, Headline 1, Nasional
A A
Rizieq Shihab. (Foto: MI/Andri Widiyanto)

Rizieq Shihab. (Foto: MI/Andri Widiyanto)

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: FPIhoaxnasionalpengadilanrizieq shihab
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Dua Tindak Pidana Adelin Selama Pelarian

Posting berikutnya

Menanti Aksi Tim Unggulan di Babak 16 Besar

ricky marly

ricky marly

Posting berikutnya
meerkat

Menanti Aksi Tim Unggulan di Babak 16 Besar

Misnawati (40) bersama salah satu dari tiga anaknya saat di gubuk sewaannya yang berukuran 4 x 6 meter di Jalan Sultan Haji, Gang Cempedak, Sepangjaya, Labuhanratu, Bandar Lampung, Rabu (23/6). (LAMPUNG POST/SALDA ANDALA)

Semangat Sang Ibu Hidupi 3 Anak di Gubuk Pinggir Kota

Tim Patroli Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung saat pengawasan serta mengimbau penerapan protokol kesehatan di semua titik yang ada di Kota Tapis Berseri.
ISTIMEWA

Pengawasan Protokol Kesehatan di Kota Bandar Lampung

DPRD Apresiasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung

Paripurna DPRD Lampung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung 2020

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung menyosialisasikan layanan administrasi hukum umum (AHU) tentang pembinaan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Provinsi Lampung  di Ballroom Novotel Lampung pada Kamis (24/6). Kegiatan dibuka langsung oleh Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung Asep Somara.

Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) tentang Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 21 September 2025 21 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekemd, 21 September 2925 21 September 2025
  • Rashford Menangkan Barcelona, City Tekuk Napoli 20 September 2025
  • Bhayangkara FC Menang Tipis atas Persik 20 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu 20 September 2025 20 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 16 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 17 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 15 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?