• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Februari 11, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline 1

Sumsel Catat 40 Kasus Covid-19 per Hari

Klaster perkantoran lebih banyak terlaporkan karena proses pelacakan yang cepat dan mudah dideteksi.

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
11 November 2020
di dalam Headline 1, Jiran
A A
Kasus Mingguan Covid-19 Meroket 15 Kali Lipat

DOK LAMPOST.CO

Share on FacebookShare on Twitter

DENI ZULNIYADI

SUMATERA Selatan mencatatkan nihil zona merah atau wilayah penyebaran tinggi Covid-19 sejak dua bulan terakhir. Meski begitu rata-rata kabupaten dan kota masih berada di zona oranye sehingga masyarakat perlu tetap waspada.

Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Yusri, mengatakan Sumsel belum aman dari penyebaran Covid-19. Pasalnya penambahan kasus baru cukup fluktuatif dengan rata-ratanya 40 kasus per hari. “Klaster perkantoran masih mendominasi kasus-kasus baru,” kata dia, Rabu.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Daerah zona oranye per 8 November tercatat di 15 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Muba, Musirawas, Muratara, OKU, OKU Selatan, OKU Timur, PALI, Muaraenim, OKI, Empatlawang, Lahat, Kota Lubuklinggau, Pagaralam, Prabumulih, dan Palembang. Sementara zona kuning atau wilayah risiko rendah hanya Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir.

Kami ingatkan masyarakat tetap patuhi protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) apa pun aktivitasnya.

Menurut Yusri, klaster perkantoran lebih banyak terlaporkan karena proses pelacakan yang cepat dan mudah dideteksi. Sementara kasus-kasus dari klaster yang diduga muncul, seperti klaster wisata, unjuk rasa, atau klaster pernikahan, belum banyak dilaporkan.

Bukan berarti klaster yang belum dilaporkan itu tidak terjadi penularan Covid-19. Setidaknya rata-rata status zona oranye di Sumsel saat ini mengindikasikan jika penularan Covid-19 belum berhenti.

“Acara pernikahan itu berpeluang besar menimbulkan klaster karena banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tetapi sampai saat ini belum ada laporan dari kabupaten/kota,” ujar Yusri.

 

8.366 Kasus

Data Satgas Covid-19 Sumsel per 10 November mencatat kasus konfirmasi positif mencapai 8.366 kasus sejak 23 Maret 2020, angka kesembuhan berjumlah 6.905 orang (82,54 persen) dan total angka kematian 452 kasus (5,40 kasus). Selain itu, penambahan kasus baru dan kasus selesai isolasi cenderung berimbang sehingga kasus aktif atau dalam penanganan juga stagnan di 1.000—1.200 orang per hari dengan mayoritas isolasi mandiri.

“Kami ingatkan masyarakat tetap patuhi protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) apa pun aktivitasnya,” kata Yusri.

Di Provinsi Riau, narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, yang terkonfirmasi positif, kini bertambah menjadi 407 orang. Mereka telah dipisahkan untuk diisolasi. Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena masih ada 100 orang yang hasil uji usapnya belum keluar.

“Mereka sudah kami pisahkan bloknya dengan napi yang nonisolasi. Jadi ini langkah untuk mencegah yang lainnya,” kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Riau, Ibnu Chuldun, di Pekanbaru, Rabu (11/11). (ANT/D1) deni@lampungpost.co.id

Tags: Sumsel Catat 40 Kasus Covid-19 per Hari
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

PT KAI Sosialisasikan Tata Cara Pengambilan Foto

Posting berikutnya

Rejanglebong Bangkitkan Pariwisata di Tengah Pandemi

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Rejanglebong Bangkitkan Pariwisata di Tengah Pandemi

Rejanglebong Bangkitkan Pariwisata di Tengah Pandemi

Babel-PLN Kerja Sama Penyediaan Listrik

Babel-PLN Kerja Sama Penyediaan Listrik

Optimalkan Peran Samapta

Optimalkan Peran Samapta

Pembinaan Suku Anak Dalam Harus Serius

Gubernur Jambi Bantu SAD

Anggota Pol PP Perempuan Luka Parah

Anggota Pol PP Perempuan Luka Parah

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Februari 2026 10 Februari 2026
  • Dampak Instan Carrick Belum Terhenti 9 Februari 2026
  • Garuda Futsal Ukir Sejarah di Piala Asia 2026 9 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Februari 2026 9 Februari 2026
  • Persib Bandung Kian Kokoh di Puncak Klasemen 8 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 05 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 06 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?