DENI ZULNIYADI
SUMATERA Selatan mencatatkan nihil zona merah atau wilayah penyebaran tinggi Covid-19 sejak dua bulan terakhir. Meski begitu rata-rata kabupaten dan kota masih berada di zona oranye sehingga masyarakat perlu tetap waspada.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Yusri, mengatakan Sumsel belum aman dari penyebaran Covid-19. Pasalnya penambahan kasus baru cukup fluktuatif dengan rata-ratanya 40 kasus per hari. “Klaster perkantoran masih mendominasi kasus-kasus baru,” kata dia, Rabu.
Daerah zona oranye per 8 November tercatat di 15 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Muba, Musirawas, Muratara, OKU, OKU Selatan, OKU Timur, PALI, Muaraenim, OKI, Empatlawang, Lahat, Kota Lubuklinggau, Pagaralam, Prabumulih, dan Palembang. Sementara zona kuning atau wilayah risiko rendah hanya Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir.
Kami ingatkan masyarakat tetap patuhi protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) apa pun aktivitasnya.
Menurut Yusri, klaster perkantoran lebih banyak terlaporkan karena proses pelacakan yang cepat dan mudah dideteksi. Sementara kasus-kasus dari klaster yang diduga muncul, seperti klaster wisata, unjuk rasa, atau klaster pernikahan, belum banyak dilaporkan.
Bukan berarti klaster yang belum dilaporkan itu tidak terjadi penularan Covid-19. Setidaknya rata-rata status zona oranye di Sumsel saat ini mengindikasikan jika penularan Covid-19 belum berhenti.
“Acara pernikahan itu berpeluang besar menimbulkan klaster karena banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tetapi sampai saat ini belum ada laporan dari kabupaten/kota,” ujar Yusri.
8.366 Kasus
Data Satgas Covid-19 Sumsel per 10 November mencatat kasus konfirmasi positif mencapai 8.366 kasus sejak 23 Maret 2020, angka kesembuhan berjumlah 6.905 orang (82,54 persen) dan total angka kematian 452 kasus (5,40 kasus). Selain itu, penambahan kasus baru dan kasus selesai isolasi cenderung berimbang sehingga kasus aktif atau dalam penanganan juga stagnan di 1.000—1.200 orang per hari dengan mayoritas isolasi mandiri.
“Kami ingatkan masyarakat tetap patuhi protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) apa pun aktivitasnya,” kata Yusri.
Di Provinsi Riau, narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, yang terkonfirmasi positif, kini bertambah menjadi 407 orang. Mereka telah dipisahkan untuk diisolasi. Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena masih ada 100 orang yang hasil uji usapnya belum keluar.
“Mereka sudah kami pisahkan bloknya dengan napi yang nonisolasi. Jadi ini langkah untuk mencegah yang lainnya,” kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Riau, Ibnu Chuldun, di Pekanbaru, Rabu (11/11). (ANT/D1) deni@lampungpost.co.id







