• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Juli 30, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline 1

Sumsel Perketat Pintu Masuk

Seluruh masyarakat yang mau datang ke Sumsel harus bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
9 Januari 2021
di dalam Headline 1, Jiran
A A
Sumsel Perketat Pintu Masuk

ILUSTRASI PENYEKATAN PERBATASAN

Share on FacebookShare on Twitter

DENI ZULNIYADI

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan memperketat pengawasan di pintu masuk bagi para pendatang yang melalui bandara, pelabuhan, dan jalan tol. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nuraini mengatakan Sumsel tidak menerapkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seperti di Jawa dan Bali.

Adapun untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, dilakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk ke daerah. “Semua yang ingin masuk ke wilayah Sumsel harus memiliki bukti pemeriksaan rapid test antigen,” kata Lesty.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Semua masyarakat, termasuk pendatang, harus dan wajib melakukan protokol kesehatan, baik mencuci tangan, memakai masker, maupun menjaga jarak. Yang paling penting, hindari kerumunan.

Untuk mempermudah masyarakat, Pemprov sudah menyediakan tes cepat gratis di pintu masuk Tol Kayuagung hingga 8 Januari 2021. “Bagi masyarakat yang tidak memiliki bukti pemeriksaan rapid test, bisa datang langsung dan melakukan tes di lokasi. Namun, pelayanan rapid test ini hanya pada pukul 08.00—10.00 dan pukul 15.00—17.00,” kata dia.

 

Terapkan Protokol

Lesty menerangkan untuk seluruh masyarakat yang mau datang ke Sumsel harus bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah daerah. Selain itu, Pemprov terus mengingat bukan hanya pendatang, masyarakat yang berdiam diri di wilayah Sumsel juga harus menerapkan protokol kesehatan covid-19.

“Semua masyarakat, termasuk pendatang, harus dan wajib melakukan protokol kesehatan, baik mencuci tangan, memakai masker, maupun menjaga jarak. Yang paling penting, hindari kerumunan,” ujarnya.

Kota Palembang menutup tahun 2020 kembali berada di zona merah covid-19, menggantikan Kota Prabumulih. Hal itu dampak penambahan kasus di wilayah tersebut yang terjadi signifikan selama Desember.

Data Satgas covid-19 Sumsel, mencatatkan Palembang satu-satunya zona merah di Sumsel, sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye dan empat daerah lainnya zona kuning. (ANT/D1) deni@lampungpost.co.id

Tags: Sumsel Perketat Pintu Masuk
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Usaha Lauk Beku Terobosan di Saat Pandemi

Posting berikutnya

Pemkot Palembang Tata Ulang Pulau Kemaro

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Palembang Pertimbangkan Tiga Konsep Penataan Pulau Kemaro

Pemkot Palembang Tata Ulang Pulau Kemaro

Polda Jambi Sita 25 Ton Minyak Ilegal

Polisi Gerebek Gudang Minyak Ilegal di Jambi

Stok Obat Fogging Menipis

Kasus DBD Meningkat

Pengembangan Bakauheni Harbour City Dipercepat

Benahi Pelabuhan Tanjungbatu

Motor Listrik di Babel Dibanderol Rp29,5 Juta

Pencuri Motor di Lamsel Makin Nekat

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 30 Juli 2025 30 Juli 2025
  • Semangat Baru Bhayangkara Presisi Lampung FC di Tanah Lada 29 Juli 2025
  • Timnas Inggris Pertahankan Gelar Juara Euro Wanita 29 Juli 2025
  • Final Kontra Vietnam, Momentum Putus Rekor Buruk 29 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 29 Juli 2025 29 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • BPK periksa polres lamtim

    BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 25 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 24 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 26 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?