• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Oktober 15, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline 1

Syarat Perjalanan Dilonggarkan

Penghapusan syarat tes PCR dan antigen akan berlaku di semua perjalanan transportasi, baik di kereta api, pesawat terbang maupun kapal laut.

Muharram Candra Lugina Editor Muharram Candra Lugina
8 Maret 2022
di dalam Headline 1, Ragam
A A
syarat perjalanan

Foto ilustrasi. MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: pelaku perjalanan luar negeripplnsyarat perjalanantes antigentes pcrtransportasi
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pemerintah Berperan Kendalikan Harga Pangan

Posting berikutnya

Dana Kompensasi Bantu Pembangunan Daerah

Muharram Candra Lugina

Muharram Candra Lugina

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
dana kompensasi

Dana Kompensasi Bantu Pembangunan Daerah

Ilustrasi. DOK LAMPUNGPOST.ID

Libur dan Motivasi Kerja

Rumah terduga teroris GN di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. (LAMPUNG POST/SALDA ANDALA)

Densus Tangkap dan Geledah Rumah Terduga Teroris di Panjang

Penumpang kereta api masih melakukan tes antigen sebagai syarat wajib perjalanan di Stasiun Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa, 8 Maret 2022. (LAMPUNG POST/TRIYADI ISWORO)

Penumpang Kereta Api di Lampung Masih Wajib PCR

Seorang pria berjalan di depan gedung yang rusak akibat serangan Rusia di kota Chernihiv, Ukraina, 4 Maret 2022. (AFP)

Ukraina Mencekam, WNI di Chernihiv Memohon Segera Dievakuasi

BERITA TERBARU

  • Indra Sjafri Akui Timnas U-23 Masih Jauh dari Target 15 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 15 Oktober 2025 15 Oktober 2025
  • Nasib Kluivert Ditentukan di Rapat Exco PSSI 14 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 14 Oktober 2025 14 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 13 Oktober 2025 13 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 11 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 13 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 09 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 14 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?