FEBI HERUMANIKA
TUJUH pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sepakat menggunakan Dana Desa (DD) untuk pemulihan ekonomi
Sekretaris Camat Natar, Gustina Aryani mengatakan hal itu disepakati tujuh pemdes, yakni Desa Mandah, Merakbatin, Rulungsari, Rulungraya, Rulungmulya, Tanjungsari dan Sidosari dalam rapat perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2022, Selasa (16/11).
“Ada hal yang tidak dapat ditinggalkan oleh masing-masing desa dalam perencanaan kedepannya seperti pemulihan ekonomi desa, penanganan kasus stunting, dan penanggulangan bencana,” kata Gustina kepada Lampung Post.
Secara keseluruhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan Natar, Lamsel hadir dalam acara tahunan tersebut. Berbagai usulan masyarakat pun disampaikan untuk desa yang lebih maju kedepannya.
Menurut dia, Pemdes harus menggali potensi yang ada di desa tersebut agar menghasilkan pendapatan asli desa, salah satunya dengan cara menghidupkan badan usaha milik desa (bumdes). “Jadi kita harus mencari ide supaya desa kita ada pendapatan asli desa, hidupkan bumdes dengan menggali apa yang ada di desa tersebut,” ujar dia.
Menurutnya, tidak dapat dipungkiri meski hanya tersisa sedikit, di Natar masih ada kasus stunting (bayi kurang gizi). “Hal ini harus diantisipasi oleh desa supaya tidak ada lagi kasus baru, dengan cara menggiatkan posyandu, periksa ibu hamil serta pemenuhan gizinya,” katanya.
“Jadi kita harus mencari ide supaya desa kita ada pendapatan asli desa,”
Dalam Musrenbang itu muncul beberapa usulan masyarakat seperti meminta bantuan hewan ternak oleh kelompok tani, bibit ikan dan pakan serta perbaikan jalan milik kabupaten dan desa yang kondisinya rusak.
Tokoh Agama desa Mandah Kalimi menginginkan perbaikan jalan makam mengingat hal itu untuk kepentingan bersama warga setempat.
“Saya usulkan untuk 2022 supaya jalan makam untuk diperbaiki karena itu bukan lagi menyangkut kepentingan dusun tetapi sudah kepentingan bersama semua warga desa,” ujarnya.
Kades Mandah, Sodikin dalam penyampaiannya mengatakan, pihak desa menyetujui usulan tersebut namun perlu izin kepemilikan tanah yang akan dibeton. Karena tanpa ada izin, pemerintah tidak dapat melakukan pembangunan. Namun dia meyakinkan warganya bahwa persoalan izin akan diurus bersama pemilik tanah.
“Nanti akan saya bicarakan dengan yang punya tanah semoga bisa kita bangun jalan makam desa kita ini,” ujarnya.
Alat Posyandu
Perwakilan UPT Puskesmas Branti Raya, Rosa Resnida yang hadir dalam Musremnbang desa mengharapkan kepada pemdes untuk memenuhi peralatan yang ada di posyandu setiap dusun mengingat hal ini sangat penting terlebih desa Mandah masih ada beberapa kasus stunting.
“Mohon untuk pemerintah desa segera melengkapi peralatan kesehatan desa seperti timbangan bayi, makan tambahan ibu hamil dan bayi dan lainnya seperti yang pernah diusulkan,” kata Rosa. (D2)
febi@lampost.co/epaper