UMAR ROBBANI
PENINGKATAN intensitas curah hujan menjadi kekhawatiran tersendiri bagi warga Bandar Lampung khususnya wilayah yang dilalui sungai seperti di Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjung Karang Pusat.
Terkait hal itu, Lurah Kelapa Tiga Apri Wahdini terus menggalakkan Jumat bersih. Kegiatan bersih-bersih lingkungan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat setempat untuk peduli terhadap lingkungan.
Ia mengatakan, kelurahannya menaungi sebanyak 2 lingkungan. Sehingga kegiatan bersih-bersih dilakukan bergantian setiap minggu.
“Kegiatan bersih-bersih dilakukan di berbagai tempat yang berpotensi menjadi sumber penyakit. Sehingga, ketika memasuki puncak musim hujan tidak ada penyakit yang menular khususnya Demam Berdarah Dengue (DBD),” kata dia kepada Lampung Post, (1/4).
Lokasi bersih-bersih tidak hanya dilakukan di sungai saja. “Bukan hanya sungai yang dibersihkan tapi seluruhnya. Kami serahkan kepada warga, mana saja yang mau dibersihkan, Alhamdulillah, warga kami juga tidak ada yang terkena DBD,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua RT 04 Azwir menyampaikan, kegiatan terus dilakukan secara rutin. Terlebih wilayahnya merupakan pemukiman rawan banjir, sehingga warga juga harus peduli dengan lingkungan.
Menurutnya, program itu mendapatkan dukungan penuh dari warga. Sehingga, warga setempat juga selalu hadir untuk membersihkan lingkungan setiap Jumat.
“Warga juga dukung, bersih-bersih dari drainase sampe kali setiap hari Jumat,” ujarnya.
Dekat Sungai
Utri, warga setempat, mengatakan, selalu khawatir jika terjadi hujan deras. Sebab rumahnya sangat berdekatan dengan Way Awi. Sehingga ia juga antusias mengikuti Program Jumat bersih.
“Disini rawan banjir, apalagi kalau hujan deras. Jadi ini juga untuk kepentingan bersama juga,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Lampung Post, Pemkot Bandar Lampung menyebar 263.322 surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada 20 kecamatan. Secara total pajak yang ditarik berjumlah Rp110 miliar.
Untuk mensukseskan itu, Kelurahan Way Dadi Baru, Sukarame, melakukan jemput bola ke masyarakat. Sekretaris Lurah Ernawati menyampaikan semua SPPT telah disampaikan kepada wajib pajak. Ia mengungkapkan, tercatat ada 3.204 wajib pajak di wilayah kelurahan itu. Pada catatan tahun sebelumnya, semua wajib pajak telah membayarkan pajak.
“Bukan hanya sungai yang dibersihkan tapi seluruhnya.”
Ia menjelaskan, selain membantu keuangan daerah, pembayaran pajak juga menjadi syarat dalam mengurus keperluan administrasi. Sehingga, diharap masyarakat bisa segera melunasi pajak sesuai dalam SPPT dan DHK PBB-P2.
Agar tidak memberatkan masyarakat Pemkot Bandar telah membuat skema keringanan. Bahkan pemerintah membebaskan pajak yang memiliki nilai Rp0-100 ribu.
Kemudian, nilai pajak Rp101-300 ribu mendapatkan potongan 30 persen. Sementara PBB dengan nilai Rp301-500 ribu dikenakan keringanan 20 persen. (D2)
umar@lampungpost.co.id