UMAR ROBBANI
KASUS konfirmasi paparan virus corona atau Covid-19 di Lampung terus meningkat dan mulai menyasar instansi yang ada di lingkungan pemerintahan. Terbentuknya klaster aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai menjadi hal yang jangan diremehkan.
Setidaknya sejak beberapa bulan terakhir, ASN di kantor instansi pemerintah di Lampung terpapar. Setidaknya instansi Pemerintah Kota Bandar Lampung, Lampung Utara, Lampung Tengah, Pesawaran, dan Pringsewu yang terpapar.
Hingga Selasa (15/9), kasus baru konfirmasi Covid-19 di Lampung bertambah 39, dari 615 kasus pada hari sebelumnya menjadi 654.
Di Pesawaran, Dinas Kesehatan setempat meliburkan pegawainya setelah diketahui satu ASN di dinas itu dinyatakan positif Covid-19.
“Iya saya sudah mendengar kabar tersebut, akhirnya saya memberi instruksi untuk Dinas Kesehatan kami liburkan,” kata Bupati Pesawaran sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dendi Ramadhona, kemarin.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkup Pemkab Pesawaran, Satgas Penanganan covid-19 masih membahas langkah work from home (WFH).
“Masih kita bahas, untuk Dinas Kesehatan mulai besok diliburkan dahulu sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah harus bisa memberi sosialisasi ke masyarakat buakn hanya sekadar sanksi tanpa efek jera. Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan tugas pemerintah mempermudah masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya. Yakni dengan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.
Untuk mempercepat upaya menanamkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, ujar Rerie, pemerintah bisa melibatkan tokoh masyarakat, kader PKK dan sejumlah komunitas.
“Upaya melibatkan sejumlah pihak dalam sosialisasi kebiasaan baru di masa pandemi memang sempat dilakukan di sejumlah tempat, yang harus diwujudkan adalah keberlanjutan dari upaya tersebut,” kata dia, kemarin.
Di Lampung Utara, pemkab setempat telah menyiapkan langkah strategis mengantisipasi lonjakan masyarakat pendatang.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Kabupaten setempat Lekok mengatakan saat ini Pemkab telah memberikan arahan seluruh satuan tugas (satgas) sampai di tingkat perdesaan untuk upaya preventif atau pencegahan di lapangan.
“Mulai dari memantau ketat aktivitas pelaku perjalanan,” kata Lekok, kemarin.
Pelabuhan Bakauheni
Sementara itu, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait protokol kesehatan di Pelabuhan Bakauheni. Satgas juga telah meminta Dinas Perhubungan setempat dan ASDP Bakauheni agar memperketat pemeriksaan dan penerapan protokol kesehatan.
“Dalam waktu dekat kami akan mengundang semua pihak terkait, termasuk Pak Gubernur juga meminta ada pihak ASDP dari pusat agar ada keputusan,” ujarnya. (CK1/CR1/FIT/R4)