• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Juli 25, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Humaniora

Pendamping PKH Bisa Menjadi Pegawai Pemerintah

Hal itu mengatur kriteria menjadi aparatur sipil negara melalui P3K, antara lain ada pembatasan usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
7 Desember 2018
di dalam Humaniora
A A
PKH Naik, Presiden Berharap Kualitas SDM Membaik

Ilustrasi Pendamping Program Keluarga Harapan

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: PendampingPKH
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Program PKT Sanimas Tingkatkan Akses Sanitasi Layak

Posting berikutnya

STIE Gentiaras Dorong Terciptanya Green Economy

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
SEMINAR EKONOMI. Pembicara menyampaikan materi seminar bertema Green economy di STIE Gentiaras Bandar Lampung, Kamis (6/12). Seminar bertujuan mendorong terciptanya perekonomian hijau di kalangan generasi muda. (LAMPUNG POST/TRIYADI ISWORO)

STIE Gentiaras Dorong Terciptanya Green Economy

SPG Korban Pencabulan Minta Keadilan

DPR Didesak Rampungkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Ilustrasi. (Int)

Rektor Dukung Transparansi LHKPN

Yusuf Kohar Nilai Tindakan Pansus Konyol

Yusuf Kohar Nilai Tindakan Pansus Konyol

Perusahaan Ajukan Surat Keberatan ke Dinas Pangan

Perusahaan Ajukan Surat Keberatan ke Dinas Pangan

BERITA TERBARU

  • 2 Calon Pemain Naturalisasi Bisa Tampil September 25 Juli 2025
  • Indonesia Hadapi Thailand di Semifinal 25 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 25 Juli 2025 25 Juli 2025
  • Banyak Negara Maju Tinggalkan E-Voting Karena Bermasalah 24 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 24 Juli 2025 24 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?