DINAS Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan rencananya ada dua desa digital di daerah ini, yakni Desa Sidodadi di Kecamatan Penarik dan Desa Sidodadi di Sungai Rumbai. Ke depan dua desa itu menerapkan pelayanan berbasis digital.
“Rencananya dua desa digital yang namanya sama yakni Desa Sidodadi, tetapi berada di kecamatan yang berbeda. Desa ini sudah mulai memberikan pelayanan pemerintahan secara digital, termasuk mempromosikan desanya keluar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Gianto.
Menurutnya, selain dua desa ini, kemungkinan masih ada desa-desa lainnya di daerah ini yang sudah mulai menerapkan sistem pelayanan pemerintahan melalui media digital di wilayahnya. Untuk menjadi desa digital, desa memerlukan anggaran untuk membeli berbagai sarana dan prasarana penunjang pembangunan desa digital, seperti menyediakan jaringan internet desa.
“Pada masa sekarang ini tidak bisa tidak kalau kita mau sejajar dengan desa lain yang lebih maju. Dan untuk menjadi desa digital ini tidak bisa ditawar-tawar lagi,” kata dia.
Untuk itu, desa harus mengalokasikan dana dalam anggaran pendapatan belanja desa untuk melengkapi berbagai sarana dan prasarana penunjang untuk menjadi desa digital. Dia menyebutkan dana desa dalam anggaran pendapatan belanja desa tersebut digunakan untuk membeli server dan juga bisa digunakan untuk memberikan pelatihan tenaga operator desa. (ANT/D3)