DINAS Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan 21 dari 122 desa di daerah itu belum mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap II pada penyaluran tiga. Satu dari 21 desa yakni Desa Lubukkembang, Kecamatan Curup Utara, yang proses pencairannya masih ditangguhkan karena ada permasalahan dalam penyaluran sebelumnya. Saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Rejanglebong.
“Sementara proses pencairan dana desa tahap III akan dimulai pada 16 November mendatang dan saat ini desa-desa yang sudah merealisasikan penyaluran BLT salur tiga sudah bisa mengajukan permintaan pencairan,” kata Sekretaris Dinas PMD Rejanglebong, Desma Heryana.
Dia mengatakan pencairan dana desa tahap kedua sebesar 40 persen tersebut untuk penyaluran bantuan langsung tunai salur tiga buat masyarakat terdampak penyebaran Covid-19 di wilayah desa masing-masing. “Kalau dana desa tahap II salur dua sudah dicairkan oleh 121 desa, dan untuk pencairan dana desa tahap II salur tiga sudah ada 101 desa yang mencairkannya. Sementara 21 desa lainnya belum mengajukan pencairan,” ujarnya. (ANT/D3)