TIM gabungan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bersama dengan TNI AL dan polisi kembali melakukan patroli guna melarang kapal pukat trauler beroperasi di perairan laut daerah ini.
“Tim telah melakukan patroli pertama dan satu kapal pengguna trauler diberikan sanksi peringatan dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya tim kembali melakukan patroli di perairan laut daerah ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Nasyyardi, di Mukomuko, Minggu (1/11).
Tim patroli pencegahan penangkapan ikan secara ilegal di perairan laut terdiri atas dua anggota TNI AL, satu orang Polair, satu babinsa, satu koramil, dan tiga kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas). Ia mengatakan tim gabungan tersebut sebelumnya menahan satu kapal asal Kecamatan Teramang Jaya karena menangkap ikan secara ilegal menggunakan peralatan yang tidak standar.
Selanjutnya, tim memberikan sanksi berupa teguran kepada pemilik kapal yang melanggar aturan tersebut. Pemilik kapal diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (ANT/D3)