• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Selasa, Februari 17, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Jiran Lintas Sumbagsel

PKL di Jambi Ditertibkan

PKL yang ditertibkan di kawasan tersebut yakni PKL yang menjual buah-buahan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
15 Januari 2021
di dalam Lintas Sumbagsel
A A
PKL di Badan Jalan Ditertibkan

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

TIM terpadu Pemerintah Kota Jambi yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

“Penertiban PKL dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 28 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,” kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian Bidang Operasional Dinas Perhubungan Kota Jambi Syaiful A di Jambi, Kamis (14/1).

Berdasarkan peraturan daerah tersebut, PKL dilarang berjualan di kawasan Jalan Pattimura pada pukul 06.00—18.00. Pelarangan tersebut dilakukan untuk menghindari kemacetan di jalan tersebut yang kerap terjadi pada siang hari.

BACA JUGA

Pertamina Ingatkan Penyaluran BBM di SPBU Sesuai Aturan

Bakauheni Padat Pemudik, Dermaga Eksekutif Primadona

KSP Bahas Mudik Aman di Lampung

Tiga Daerah di Sumsel Waspadai Bencana Hidrometeorologi

PKL yang ditertibkan di kawasan tersebut yakni PKL yang menjual buah-buahan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Di kawasan tersebut kerap menjadi lokasi pedagang buah buahan berjualan buah-buahan. Dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, akibatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi terganggu dan menambah parah kemacetan. (ANT/D3)

Tags: PKL di Jambi Ditertibkan
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Suntik Vaksin dari Wilayah Perbatasan

Posting berikutnya

Polisi Siaga di Lokasi Bentrok

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Polisi Siaga di Lokasi Bentrok

Polisi Siaga di Lokasi Bentrok

Oknum Guru Ngaji Cabuli 13 Anak Selama 4 Bulan

Aparat Bekuk Preman Jalanan

Korban Tewas Tertimpa Pohon Luka Berat di Kepala

Korban Tewas Tertimpa Pohon Luka Berat di Kepala

Ilustrasi Vaksin Covid-19. (DOK.MI)

Memaki Tjiptaning!  

Kampung Vietnam di Kemiling yang menawarkan keindahan halam nan hijau dan udara seju. (LAMPUNG POST/APRILIESTI LIANTIANA)

Membidik Hijau dan Segarnya Udara di Kampung Vietnam

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Februari 2026 16 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Februari 2026 15 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026 13 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026 12 Februari 2026
  • Como Cetak Sejarah ke Semifinal Coppa Italia 11 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?