• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Sabtu, Februari 21, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Jiran

Pemprov Babel Atur Perjalanan Dinas untuk Tekan Covid-19

Dia berharap seluruh keputusan dalam rapat ini dicatat dalam notulensi agar dapat diajukan kepada gubernur Babel untuk ditandatangani, sehingga rancangan ini dapat segera disahkan untuk menjadi peraturan gubernur (pergub).

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
19 Januari 2021
di dalam Jiran
A A
Kasus Mingguan Covid-19 Meroket 15 Kali Lipat

DOK LAMPOST.CO

Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempersiapkan peraturan gubernur terkait perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara. Hal itu untuk menekan angka kasus penyebaran virus corona klaster perkantoran di negeri serumpun sebalai itu.

“Kami berharap rancangan pergub ini segera selesai dan disahkan, sehingga tidak ada kesalahan dalam implementasinya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto saat mempimpin Rapat Rapergub tentang Perubahan Perjalanan Dinas di Pangkalpinang, Senin (18/1).

Dia mengatakan rapat ketiga kalinya membahas tentang rapergub perjalanan dinas di lingkungan Pemprov Babel, dapat diambil keputusan dan disahkan. Oleh sebab itu, Sekda Babel Naziarto meminta masukan dari para peserta rapat untuk penyempurnaan perubahan ketiga ini.

BACA JUGA

Pertamina Ingatkan Penyaluran BBM di SPBU Sesuai Aturan

Bakauheni Padat Pemudik, Dermaga Eksekutif Primadona

KSP Bahas Mudik Aman di Lampung

Tiga Daerah di Sumsel Waspadai Bencana Hidrometeorologi

“Materi pada rapat kali ini, membahas secara terperinci agar dapat dipertanggungjawabkan, sehingga memiliki kekuatan hukum guna meminimalisasi terjadi kesalahan dalam implementasinya,” ujarnya.

Menurut dia, masing-masing peserta untuk memberikan masukan, khususnya terkait hal-hal krusial dalam pasal-pasal yang disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

“Beberapa masukan disampaikan peserta rapat, seperti yang berkaitan dengan kewenangan penandatanganan surat perintah tugas (SPT), penetapan besaran transportasi, dan penginapan, serta wacana akomodasi biaya rapid test dan swab test sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” kata dia.

Dia berharap seluruh keputusan dalam rapat ini dicatat dalam notulensi agar dapat diajukan kepada gubernur Babel untuk ditandatangani, sehingga rancangan ini dapat segera disahkan untuk menjadi peraturan gubernur (pergub). (ANT/D3)

Tags: Pemprov Babel Atur Perjalanan Dinas untuk Tekan Covid-19
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pemkot Palembang Kebut Perbaikan Jembatan

Posting berikutnya

Ekspor Jambi 181,23 Juta Dolar AS

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Ekspor Jambi 181,23 Juta Dolar AS

Ekspor Jambi 181,23 Juta Dolar AS

Kepala Desa Minta Gaji Rp4 Juta

Perdagangan Sumsel Tetap Surplus

Pencuri Motor Gunting Gembok Garasi

Maling Tersungkur Ditendang Pemilik Motor

Motor Listrik di Babel Dibanderol Rp29,5 Juta

PNS di Menggala Ditipu Karyawan Koperasi

Pria Pengangguran Nekat Edarkan Sabu

Pria Pengangguran Mantan TKI Edarkan Sabu

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 20 Februari 2026 20 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 19 Februari 2026 19 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Februari 2026 16 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 19 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 20 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?