TIM Macan Reskrim Polsek Kotabaru dibantu Polresta Jambi menggerebek gudang minyak ilegal di depan rumah mantan Sekprov Jambi di kawasan Kenaliasam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Jambi. Polisi menemukan barang bukti puluhan ton minyak jenis solar, minyak tanah, dan pertalite.
Kapolsek Kotabaru Kompol Afrito Marbarbo mengatakan Reskrim Polsek Kotabaru menemukan empat lokasi pengolahan dan penimbunan minyak ilegal yang ada di RT 25, Kelurahan Kenaliasam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Jambi. Polisi menangkap beberapa orang diduga pelaku dan menemukan empat gudang pengolahan dan penimbunan BBM illegal.
Adapun bukti yang ditemukan yakni puluhan drum dan jeriken ukuran besar berisikan minyak jenis solar. Kemudian, minyak tanah dan pertalite diperkirakan puluhan ton serta satu mobil truk modifikasi.
Afrito menjelaskan minyak ilegal tersebut berasal dari daerah Bayat, Kabupaten Bayunglincir, Provinsi Sumatera Selatan, yang dibawa ke lokasi ini untuk diolah kembali menjadi BBM ilegal jenis solar, minyak tanah, dan pertalite. Diduga BBM ilegal tersebut khusus jenis pertalite dijual untuk atau ke pedagang pertamini di pinggir jalan yang ada di Kota Jambi.
“Untuk kasus ini kami dari kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus tersebut,” kata dia.
Gudang pengelolaan dan penimbunan BBM ilegal tersebut sudah beroperasi cukup lama dan menghasilkan banyak BBM olahan sendiri atau ilegal, yang dijual atau dipasarkan ke pedagang kaki lima dan warung di pinggiran Kota Jambi dan sekitarnya. (ANT/D3)