• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Senin, Februari 23, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Jiran

Satgas Pulangkan 12 Penumpang Kapal ke Sumatera

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
22 Januari 2021
di dalam Jiran
A A
Ilustrasi:Pixabay.com

Ilustrasi:Pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

 

SATUAN Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memulangkan sebanyak 12 penumpang kapal yang merapat di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok kembali ke Sumatera karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.

“Sebanyak 12 penumpang asal Lampung itu tidak memiliki dokumen sah, surat keterangan hasil rapid antigen yang dibawa palsu sehingga kami pulangkan kembali ke Sumatera,” kata Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama di Mentok, Kamis (21/1).

BACA JUGA

Pertamina Ingatkan Penyaluran BBM di SPBU Sesuai Aturan

Bakauheni Padat Pemudik, Dermaga Eksekutif Primadona

KSP Bahas Mudik Aman di Lampung

Tiga Daerah di Sumsel Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Menurut dia, 12 penumpang itu merupakan korban kasus pemalsuan dokumen oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga hanya diberikan sanksi pemulangan kembali ke daerah asal.

Temuan kasus dokumen palsu tersebut sudah dikoordinasikan dengan tim Provinsi Babel dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan kasus terhadap pelaku.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, pembuat surat keterangan hasil rapid antigen palsu tersebut sudah berhasil diamankan Polsek Banyuasin, Sumatera Selatan,” ujarnya.

Menurut Sidharta, sebanyak 12 penumpang kapal terpaksa dipulangkan ke Pulau Sumatera tersebut. Ia merupakan salah satu tindakan tegas Tim Satgas yang selama ini bertugas di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok.

Mereka tidak memenuhi syarat untuk bisa melanjutkan perjalanan atau masuk wilayah Babel melalui Pelabuhan Tanjungkalian Mentok karena tidak dilengkapi dokumen sah surat keterangan hasil rapid antigen.

“Sampai saat ini kami memperketat penumpang yang masuk maupun keluar, mereka wajib memiliki surat keterangan yang menunjukkan hasil negatif. Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencegah penularan Covid-19 di Babel yang saat ini jumlah kasus masih cukup tinggi,” katanya. (ANT/M1)

Tags: pulangsumatera
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Targetkan Produksi GKG 3 Juta Ton pada 2021

Posting berikutnya

Solskjaer Puji Performa Pogba

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
Ilustrasi Pixabay

Solskjaer Puji Performa Pogba

Joe Biden Presiden Amerika Serikat terpilih. AFP

Tantangan Joe Biden Merawat Persatuan dan Demokrasi

Ilustrasi Pixabay

Real Madrid Tersingkir di Copa del Rey 

Bulu tangkis. Pixabay

Leo/Daniel Setop di Babak Kedua Thailand Open II

Ilustrasi:Pixabay.com

Tujuh Kabupaten Belum Terima Vaksin

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 23 Februari 2026 23 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 20 Februari 2026 20 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 19 Februari 2026 19 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Februari2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 20 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 19 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?