UMAR ROBBANI
SEJAK awal pandemi Covid-19 hingga saat ini, terdapat 159 dokter meninggal dunia. Hal tersebut disebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang masih fluktuatif, sehingga tenaga kesehatan sangat rentan terpapar virus.
“Lonjakan kasus Covid-19 sangat terpengaruh dari aktivitas masyarakat. Mei naik 20%, Agustus 10%. Saat ini juga sepertinya akan ada lonjakan kasus. Ini disebabkan dengan mobilitas masyarakat, dan aktivitas-aktivitas yang berpotensi melakukan penularan, yaitu berkerumun,” kata Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi di Jakarta, Minggu (15/11).
Adib menegaskan dengan banyaknya masyarakat yang terpapar Covid-19, makin banyak pula tenaga kesehatan yang akan menjadi korban.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan secara tertib. Khususnya jangan sampai menimbulkan kerumunan, sebagai upaya mendukung kesuksesan penanganan Covid-19 di Tanah Air.
“Garda terdepannya adalah masyarakat sehingga hal-hal yang berkaitan dengan potensi yang bisa menimbulkan penularan bisa dihindari,” ujarnya.
Untuk diketahui, berdasar pada data harian kasus Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, pada Minggu (15/11), terdapat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4.106 sehingga total kasus positif menjadi 467.113.
Adapun, kasus sembuh bertambah 3.897 sehingga total menjadi 391.991 Selanjutnya, kasus meninggal bertambah 63 sehingga total menjadi 15.211.
Selain itu, spesimen yang diperiksa bertambah 32.861 sehingga total menjadi 5.055.488. Adapun suspect yang tengah diawasi berjumlah 63.380 dari 505 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Cegah Kerumunan
Secara terpisah, Ketua Satgas Nasional Doni Monardo meminta kepada tokoh-tokoh masyarakat untuk menghindari pembentukan agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik.
“Kepada semua pihak, terutama tokoh-tokoh masyarakat yang masih memiliki keinginan untuk menyelenggarakan acara-acara yang menciptakan kerumunan, tolong ini ditunda dulu sampai kondisi pandemi ini bisa dikendalikan,” kata Doni di Jakarta.
Ia menegaskan kondisi pandemi Covid-19 masih memerlukan perhatian ekstra dari berbagai pihak. Dengan terciptanya kerumunan di masyarakat, potensi penularan akan makin tinggi.
Dengan demikian, upaya yang telah dilakukan pemerintah, tenaga kesehatan, dan seluruh komponen masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 selama delapan bulan terakhir akan sia-sia.
“Mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut bukan hanya dapat sanksi di dunia, melainkan akan dimintakan pertanggungjawaban dari Allah swt. Karena kegiatan itu, terjadi penularan Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut, Doni menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan penegakan sanksi akibat acara yang diselenggarakan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat.
“Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut, dan denda tersebut akan dilipatgandakan jadi Rp100 juta apabila terjadi kegiatan kerumunan kembali,” ujarnya.
Ia juga menegaskan Pemerintah Pusat maupun daerah tidak pernah memberikan izin atas terselenggaranya acara yang melibatkan ribuan massa tersebut.
“Pemprov tidak pernah mengizinkan acara tersebut. Gubernur DKI Jakarta sudah membuat surat larangan. Untuk itu, kami mengajak kepada semua pihak agar kesadaran jangan hanya karena adanya sanksi. Kesadaran kita harus total dari diri sendiri,” ujarnya. (MI/S1)







