• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Februari 3, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

159 Dokter Wafat Terjangkit Covid-19

Banyaknya masyarakat yang terpapar covid-19, maka makin banyak pula tenaga kesehatan yang akan menjadi korban.

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
16 November 2020
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Ilustrasi. Nakes garda terdepan penanganan Covid-19.

Ilustrasi. Nakes garda terdepan penanganan Covid-19.

Share on FacebookShare on Twitter

UMAR ROBBANI

 

SEJAK awal pandemi Covid-19 hingga saat ini, terdapat 159 dokter meninggal dunia. Hal tersebut disebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang masih fluktuatif, sehingga tenaga kesehatan sangat rentan terpapar virus.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

“Lonjakan kasus Covid-19 sangat terpengaruh dari aktivitas masyarakat. Mei naik 20%, Agustus 10%. Saat ini juga sepertinya akan ada lonjakan kasus. Ini disebabkan dengan mobilitas masyarakat, dan aktivitas-aktivitas yang berpotensi melakukan penularan, yaitu berkerumun,” kata Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi di Jakarta, Minggu (15/11).

Adib menegaskan dengan banyaknya masyarakat yang terpapar Covid-19, makin banyak pula tenaga kesehatan yang akan menjadi korban.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan secara tertib. Khususnya jangan sampai menimbulkan kerumunan, sebagai upaya mendukung kesuksesan penanganan Covid-19 di Tanah Air.

“Garda terdepannya adalah masyarakat sehingga hal-hal yang berkaitan dengan potensi yang bisa menimbulkan penularan bisa dihindari,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasar pada data harian kasus Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, pada Minggu (15/11), terdapat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4.106 sehingga total kasus positif menjadi 467.113.

Adapun, kasus sembuh bertambah 3.897 sehingga total menjadi 391.991 Selanjutnya, kasus meninggal bertambah 63 sehingga total menjadi 15.211.

Selain itu, spesimen yang diperiksa bertambah 32.861 sehingga total menjadi 5.055.488. Adapun suspect yang tengah diawasi berjumlah 63.380 dari 505 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Cegah Kerumunan

Secara terpisah, Ketua Satgas Nasional Doni Monardo meminta kepada tokoh-tokoh masyarakat untuk menghindari pembentukan agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik.

“Kepada semua pihak, terutama tokoh-tokoh masyarakat yang masih memiliki keinginan untuk menyelenggarakan acara-acara yang menciptakan kerumunan, tolong ini ditunda dulu sampai kondisi pandemi ini bisa dikendalikan,” kata Doni di Jakarta.

Ia menegaskan kondisi pandemi Covid-19 masih memerlukan perhatian ekstra dari berbagai pihak. Dengan terciptanya kerumunan di masyarakat, potensi penularan akan makin tinggi.

Dengan demikian, upaya yang telah dilakukan pemerintah, tenaga kesehatan, dan seluruh komponen masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 selama delapan bulan terakhir akan sia-sia.

“Mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut bukan hanya dapat sanksi di dunia, melainkan akan dimintakan pertanggungjawaban dari Allah swt. Karena kegiatan itu, terjadi penularan Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Doni menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan penegakan sanksi akibat acara yang diselenggarakan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat.

“Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut, dan denda tersebut akan dilipatgandakan jadi Rp100 juta apabila terjadi kegiatan kerumunan kembali,” ujarnya.

Ia juga menegaskan Pemerintah Pusat maupun daerah tidak pernah memberikan izin atas terselenggaranya acara yang melibatkan ribuan massa tersebut.

“Pemprov tidak pernah mengizinkan acara tersebut. Gubernur DKI Jakarta sudah membuat surat larangan. Untuk itu, kami mengajak kepada semua pihak agar kesadaran jangan hanya karena adanya sanksi. Kesadaran kita harus total dari diri sendiri,” ujarnya. (MI/S1)

 

umar@lampungpost.co.id

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

LP Anak Bandar Lampung Perketat 3M

Posting berikutnya

APD Ditarget Sampai ke KPU Daerah Sebelum Rabu

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
(Dok. Kompasiana.com)

APD Ditarget Sampai ke KPU Daerah Sebelum Rabu

(Dok. pixabay.com)

Anak Muda dan Kesepian

Zinedine Zidane(AFP/JAVIER SORIANO)

Carvajal Pastikan Pemain Madrid Dukung Zidane

(Dok. pixabay.com)

Isolasi untuk Tekan Lonjakan

Logo PSSI (Dok. PSSI)

Bima Sakti Panggil 26 Pemain

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 03 Februari 2026 3 Februari 2026
  • Penalti Mbappe Antar Madrid Tekuk Rayo 2 Februari 2026
  • Gol Telat Sesko Antar MU Raih Tiga Poin 2 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Februari 2026 2 Februari 2026
  • Menang di Manahan, Persib Jauhi Persija 1 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 29 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 31 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?