• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Februari 13, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

25 Desa Zona Merah, Jangan Abaikan 5M

Pesawaran terdapat 13 desa zona merah, sedangkan Lampung Selatan 12 desa zona merah.

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
5 Juli 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Desa Pulautengah, Kecamatan Palas, Lampung Selatan melakukan penyekatan bagi siapapun warga yang akan keluar dan masuk. Sebab desa ini memiliki angka penyebaran Covid-19 tinggi dengan 52 warga positif Covid-19.

Desa Pulautengah, Kecamatan Palas, Lampung Selatan melakukan penyekatan bagi siapapun warga yang akan keluar dan masuk. Sebab desa ini memiliki angka penyebaran Covid-19 tinggi dengan 52 warga positif Covid-19.

Share on FacebookShare on Twitter

PUTRA P SAKTI

 

PENYEBARAN Covid-19 bukan hanya di perkotaan, bahkan kini pandemi sudah menyasar hingga tingkat desa. Masyarakat hingga tingkat RT diminta benar-benar menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas agar meminimalisasi risiko penularan.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Fakta penyebaran Covid-19 sudah sampai tingkat desa, data Satgas menyebutkan saat ini sebanyak 25 desa di Pesawaran dan Lampung Selatan kini berstatus zona merah alias memiliki risiko penyebaran Covid-19 tinggi.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesawaran Kesuma Dewangsa, mengatakan di wilayahnya terdapat 13 desa yang dinyatakan zona merah setelah terdapat lebih dari lima kasus terkonfirmasi positif.

“Jadi kalau di desa tersebut terdapat lebih dari lima kasus terkonfirmasi, sudah dipastikan desa tersebut masuk status zona merah penyebaran Covid-19, dan sampai saat ini ada 13 desa dari 144 desa yang ada berstatus zona merah,” ujarnya, Senin (5/7).

Secara perinci, Kesuma menjelaskan terdapat 13 desa juga berstatus zona oranye dan 36 desa berstatus zona kuning, sedangkan 82 desa lainnya masuk zona hijau.

“Jadi untuk desa yang masuk zona oranye ini, di desanya terdapat tiga sampai lima kasus terkonfirmasi. Sementara untuk status zona kuning terdapat satu sampai dua kasus. Sedangkan untuk zona hijau di desanya tidak ditemukan kasus terkonfirmasi,” ujar dia.

Ia mengakui adanya lonjakan kasus Covid-19. Sebelumnya hanya 214 kini menjadi 218 kasus. “Per 5 Juli ini kasus terkonfirmasi positif menjadi 218 kasus, bertambah empat kasus dibandingkan tanggal sebelumnya. Maka dari itu, kami saat ini sedang gencar melakukan operasi yustisi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prokes,” katanya.

Lampung Selatan

Sementara di Lampung Selatan, sebanyak 12 desa ditetapkan sebagai zona merah. Sekretaris Satgas Covid-19 Lampung Selatan M Darmawan menyatakan 12 desa itu meliputi Penengahan, Palas Bangunan, Rejomulyo, Baliagung, Kalirejo, Kualasekampung, Lalu, Way Urang, Sidodadi, Seloretno, Babatan, Natar, dan Candimas.

Ia mengimbau masyarakat tidak bepergian dan tetap di rumah saja guna menekan kasus penyebaran corona. “Dengan begitu, minimal kita ikut berperan menyelamatkan yang lain,” katanya.

Darmawan pun menekankan agar satgas di tingkat desa memberlakukan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment. Jika mendapati warga datang atau bepergian dari daerah yang memberlakukan PPKM darurat (Jawa-Bali) dilakukan asesmen.

“Jadi harus ditanyakan misalnya dari mana, mau ke mana, mau ngapain, dan mereka yang baru datang harus diisolasi selama lima hari. Selain itu, satgas desa pun kami minta mengawasi,” ujar Darmawan.

Dia pun menyatakan satgas di desa dapat melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung. “Kita harapkan juga masyarakat dapat mengutamakan protokol kesehatan dengan menerapkan cuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M),” ujarnya. (TOR/SYA/S1)

 

 

putra@lampungpost.co.id

 

 

 

Tags: #PakaiMaskerHargaMati#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Penimbun Obat-obatan Dijerat UU Penanggulangan Wabah Penyakit Menular

Posting berikutnya

Golkar Lamsel Siapkan Musdalub

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Golkar Lamsel Siapkan Musdalub

Golkar Lamsel Siapkan Musdalub

Bank BJB Dukung PPKM Darurat Jawa-Bali

Bank BJB Dukung PPKM Darurat Jawa-Bali

hasil pembangunan dari

Hasil Pembangunan dari DD Harus Bagus

rsud tubaba

RSUD Tubaba Hanya Layani Pasien Covid-19

Christensen

Christensen Siap Hentikan Kane

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026 13 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026 12 Februari 2026
  • Como Cetak Sejarah ke Semifinal Coppa Italia 11 Februari 2026
  • Carrick Kecewa MU Ditahan Imbang West Ham 11 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Februari2026 11 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 06 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?