PUTRA P SAKTI
PENYEBARAN Covid-19 bukan hanya di perkotaan, bahkan kini pandemi sudah menyasar hingga tingkat desa. Masyarakat hingga tingkat RT diminta benar-benar menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas agar meminimalisasi risiko penularan.
Fakta penyebaran Covid-19 sudah sampai tingkat desa, data Satgas menyebutkan saat ini sebanyak 25 desa di Pesawaran dan Lampung Selatan kini berstatus zona merah alias memiliki risiko penyebaran Covid-19 tinggi.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesawaran Kesuma Dewangsa, mengatakan di wilayahnya terdapat 13 desa yang dinyatakan zona merah setelah terdapat lebih dari lima kasus terkonfirmasi positif.
“Jadi kalau di desa tersebut terdapat lebih dari lima kasus terkonfirmasi, sudah dipastikan desa tersebut masuk status zona merah penyebaran Covid-19, dan sampai saat ini ada 13 desa dari 144 desa yang ada berstatus zona merah,” ujarnya, Senin (5/7).
Secara perinci, Kesuma menjelaskan terdapat 13 desa juga berstatus zona oranye dan 36 desa berstatus zona kuning, sedangkan 82 desa lainnya masuk zona hijau.
“Jadi untuk desa yang masuk zona oranye ini, di desanya terdapat tiga sampai lima kasus terkonfirmasi. Sementara untuk status zona kuning terdapat satu sampai dua kasus. Sedangkan untuk zona hijau di desanya tidak ditemukan kasus terkonfirmasi,” ujar dia.
Ia mengakui adanya lonjakan kasus Covid-19. Sebelumnya hanya 214 kini menjadi 218 kasus. “Per 5 Juli ini kasus terkonfirmasi positif menjadi 218 kasus, bertambah empat kasus dibandingkan tanggal sebelumnya. Maka dari itu, kami saat ini sedang gencar melakukan operasi yustisi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prokes,” katanya.
Lampung Selatan
Sementara di Lampung Selatan, sebanyak 12 desa ditetapkan sebagai zona merah. Sekretaris Satgas Covid-19 Lampung Selatan M Darmawan menyatakan 12 desa itu meliputi Penengahan, Palas Bangunan, Rejomulyo, Baliagung, Kalirejo, Kualasekampung, Lalu, Way Urang, Sidodadi, Seloretno, Babatan, Natar, dan Candimas.
Ia mengimbau masyarakat tidak bepergian dan tetap di rumah saja guna menekan kasus penyebaran corona. “Dengan begitu, minimal kita ikut berperan menyelamatkan yang lain,” katanya.
Darmawan pun menekankan agar satgas di tingkat desa memberlakukan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment. Jika mendapati warga datang atau bepergian dari daerah yang memberlakukan PPKM darurat (Jawa-Bali) dilakukan asesmen.
“Jadi harus ditanyakan misalnya dari mana, mau ke mana, mau ngapain, dan mereka yang baru datang harus diisolasi selama lima hari. Selain itu, satgas desa pun kami minta mengawasi,” ujar Darmawan.
Dia pun menyatakan satgas di desa dapat melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung. “Kita harapkan juga masyarakat dapat mengutamakan protokol kesehatan dengan menerapkan cuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M),” ujarnya. (TOR/SYA/S1)