• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, Januari 29, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

342 Kendaraan Luar Kota Bandar Lampung Putar Balik

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
16 Mei 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Satgas Penanganan Covid-19 di Posko Penyekatan Bandar Lampung.

Satgas Penanganan Covid-19 di Posko Penyekatan Bandar Lampung.

Share on FacebookShare on Twitter

SATGAS Penanganan Covid-19 Bandar Lampung menghentikan sebanyak 12.002 kendaraan dalam kegiatan posko penyekatan yang terdapat di lima pintu masuk kota setempat. Sebanyak 342 diantaranya putar balik lantaran tak dapat menunjukan surat hasil rapid tes bebas Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan posko penyekatan telah diaktifkan sejak 14 April 2021.

Dengan penempatan anggota tim satgas yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dishub, BPBD dan Pol-PP di lima posko antara lain, posko Rajabasa, Lematang, Sukarame, Kemiling dan posko Panjang.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

“Jumlah total kendaraan yang distop hingga 15 Mei 2021 sebanyak 12.002 dan jumlah kendaraan yang putar balik 342,” ujarnya, Minggu (16/5).

Jumlah total kendaraan yang diberhentikan oleh tim satgas pada tiap posko penyekatan yaitu, pada posko Rajabasa 2.738 kendaraan, posko Lematang 2.241, Sukarame 2.656, Kemiling 1.886 dan posko Panjang 2.481 kendaraan.

“Sedangkan kendaraan yang diputar balik di masing-masing posko yaitu posko Rajabasa 89 kendaraan, Lematang 92, Sukarame 82, Kemiling 22, Panjang 57 kendaraan,” jelas dia.

Ia menerangkan tugas pokok yang dilakukan oleh petugas pada setiap posko memberhentikan kendaraan yang ber plat nomor luar Provinsi Lampung atau non BE.

Memberikan stiker pada kendaraan yang ber plat luar kota Bandar Lampung tetapi memiliki KTP Lampung. “Bagi kendaraan luar daerah yang tidak membawa surat hasil rapid non reaktif tidak boleh memasuki wilayah Bandar Lampung,” tegasnya. (DET/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pengetatan Perjalanan Dimulai 18-24 Mei

Posting berikutnya

Putar Balik Kendaraan Tujuan Tempat Wisata

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
PENYEKATAN KENDARAAN. Petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Pesawaran memutar balik kendaraan yang akan memasuki wilayah destinasi wisata di kabupaten setempat pada Lebaran H+4 di pos check point Pesawaran Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Padangcermin, Kabupaten Pesawaran, Minggu (16/5).
(LAMPUNG POST/SUKISNO)

Putar Balik Kendaraan Tujuan Tempat Wisata

Kejari Pringsewu Bentuk Dua Satgas

Wali Kota Awasi Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melaksanakan salat idulfitri di Mahan Agung, Kamis (13/5).

Lebaran Saat Pandemi Covid-19

(Dok. ANTARA FOTO)

95 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta

combine

Orang Tidak Dikenal Diduga Membakar 2 Combine Harvester

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 29 Januari 2026 29 Januari 2026
  • Leipzig Gagal Menang, Hoffenheim Naik ke Peringkat Tiga 29 Januari 2026
  • Como ke 8 Besar Coppa Italia Usai Tekuk Fiorentina 29 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 28 Januari 2026 28 Januari 2026
  • Leeds United Tahan Tuan Rumah Everton 1-1 28 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 26 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 23 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 24 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?